JATIMPASURUAN

Iuran Tepat Waktu, Layanan JKN Lebih Aman

PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – Agar masyarakat tidak mengalami hambatan saat membutuhkan layanan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan kembali mengingatkan pentingnya menjaga keaktifan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pembayaran iuran yang dilakukan tepat waktu maksimal tanggal 10 setiap bulan menjadi kunci agar peserta dapat memanfaatkan layanan kesehatan dengan lancar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Dina Diana Permata, menegaskan bahwa kedisiplinan membayar iuran merupakan tanggung jawab peserta. Ia menyebutkan bahwa hal tersebut juga menjadi langkah antisipatif untuk mencegah masalah saat peserta membutuhkan pelayanan medis.

“Kalau peserta terlambat bayar iuran, status kepesertaannya otomatis tidak aktif. Ketika kemudian melakukan pembayaran kembali, sistem akan membaca adanya keterlambatan sehingga peserta masuk masa denda layanan selama 45 hari,” terang Dina, Rabu (19/11).

Dina menjelaskan bahwa denda layanan ini hanya diberlakukan jika peserta membutuhkan perawatan rawat inap di fasilitas kesehatan rujukan. Sementara untuk rawat jalan, peserta tidak dikenai denda meski sebelumnya sempat menunggak.

“Masa 45 hari itu dihitung sejak tanggal peserta melunasi tunggakan. Bila dalam periode tersebut peserta menjalani rawat inap, maka denda akan ditagihkan oleh rumah sakit. Besarannya dihitung berdasarkan biaya INA CBGs dan jumlah bulan tunggakan dengan batas maksimal 12 bulan,” tambahnya.

Menurut Dina, perhitungan denda dilakukan langsung oleh rumah sakit karena disesuaikan dengan jenis pelayanan yang diterima pasien. Rumusnya adalah 5% dari biaya INA CBGs dikalikan jumlah bulan tunggakan.

Untuk memudahkan peserta, BPJS Kesehatan menawarkan berbagai pilihan pembayaran. Salah satunya adalah layanan autodebit yang memungkinkan iuran dipotong otomatis dari rekening peserta setiap bulan.

“Autodebit ini sangat membantu terutama peserta dari segmen PBPU atau pekerja mandiri. Dengan cara ini, risiko lupa atau terlambat bayar bisa diminimalisir,” ucap Dina.

Saat pertama kali mendaftarkan diri sebagai peserta JKN, Ihza (24), Warga Kabupaten Pasuruan, langsung memilih metode pembayaran autodebit. Menurutnya, pilihan itu terasa paling praktis karena iuran akan terbayar otomatis setiap bulan tanpa perlu melakukan pengecekan ulang.

“Saat proses pendaftaran, saya diberi penjelasan mengenai opsi autodebit, dan saya langsung setuju. Cara ini membuat saya tidak perlu lagi khawatir lupa membayar iuran,” ungkapnya.

Ihza merasa keputusan tersebut sangat tepat karena memastikan kepesertaan JKN miliknya tetap aktif. Ia menilai penting untuk menjaga keaktifan kepesertaan sejak awal, mengingat kebutuhan layanan kesehatan bisa datang kapan saja.

“Dengan autodebit, saya lebih tenang. Kalau suatu saat butuh layanan rumah sakit, saya tidak perlu cemas soal status kepesertaan,” tutupnya. (rn/ra/red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button