ADVERTORIALJATIMSIDOARJO

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Imbau Tim Lakukan Pengawasan Ijin Reklame yang Sudah Mati

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Warih Andono, SH dari Fraksi Golkar (Foto: ist)

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – H.Warih Andono SH. memberikan himbauan kepada dinas sebagai tim reklame untuk melakukan pengawasan terhadap perijinan reklame yang sudah mati karena selama ini tim reklame hanya merekom memberikan perijinan kepada pemohon perijinan reklame. Seharusnya disamping memberikan perijinan harus ada pengawasan agar kalau sudah ada baleho yang mati harusnya direkom untuk dibongkar.

Di lokasi yang berbeda kepala BPPD kabupaten sidoarjo menjelaskan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame naik menjadi Rp 20,1 miliar pada tahun 2025. Target tersebut naik dari sebelumnya Rp 19,5 miliar setelah melihat capaian positif sepanjang tahun berjalan.

Kepala BPPD Sidoarjo, Noer Rahmawati, menjelaskan bahwa pada tahun 2024 lalu target PAD dari reklame sebesar Rp 18,5 miliar berhasil terlampaui. Berdasarkan data resmi, realisasi penerimaan mencapai Rp 22,7 miliar atau melampaui target yang ditetapkan.

“Realisasi PAD dari reklame tahun lalu cukup tinggi, bahkan melebihi target. Karena itu, kami optimistis target tahun ini juga bisa tercapai,” ujar Noer Rahmawati didampingi Kasubag Umum dan Kepegawaian, Joko Supono.

Hingga Oktober 2025, ungkap Ima, capaian PAD dari sektor reklame telah menembus 98 persen dari target yang baru ditetapkan. Capaian ini disebut menjadi sinyal positif bahwa potensi pajak reklame di Sidoarjo masih cukup besar, terutama di kawasan perkotaan dan area pinggiran.

Namun, Joko mengakui bahwa masih ada kendala dalam pengawasan dan penertiban reklame, terutama reklame insidentil yang sering dipasang di tempat tidak semestinya. Papan reklame liar kerap dipasang di tiang listrik, pepohonan, dan fasilitas umum lain tanpa izin resmi.

“Susah sekali dan sering kucing-kucingan. Siang kami copot, malam sudah dipasang lagi,” kata Joko menggambarkan kesulitan petugas lapangan dalam menertibkan reklame liar.

Untuk mengatasi hal tersebut, BPPD Sidoarjo membentuk tim khusus yang bertugas memantau keberadaan papan reklame setiap hari. Tim ini bergerak hampir setiap waktu untuk menertibkan reklame ilegal dan memastikan tidak ada potensi kebocoran pendapatan daerah.

“Tim kami keliling tiap hari. Selain memantau reklame legal, mereka juga mencatat reklame baru yang belum berizin agar segera ditindaklanjuti,” tambah Joko.

Dengan langkah tersebut, BPPD optimistis target PAD reklame tahun 2025 akan melampaui seperti tahun sebelumnya.

Sementara, Warih Abdono menambahkan, Kritik tajam dilayangkan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, H. Warih Andono SH, terhadap kinerja tim reklame di Kabupaten Sidoarjo. Ia menilai tim yang melibatkan berbagai OPD itu selama ini hanya fokus pada pemberian rekomendasi perizinan, namun abai terhadap fungsi pengawasan dan penindakan.

Warih menegaskan, banyak papan reklame kedaluwarsa yang dibiarkan tetap berdiri tanpa tindakan tegas. Salah satunya terlihat di Jalan Jenggolo, tepat di depan SMAN 1 Sidoarjo, yang sudah ditandai Satpol PP namun hingga kini belum dibongkar.

Menurut Warih, tim reklame seharusnya menjalankan tiga fungsi sekaligus: perizinan, pengawasan, dan rekomendasi pembongkaran. Tanpa itu, Satpol PP tidak bisa melakukan eksekusi terhadap reklame yang sudah tak berizin maupun tak layak.

“Tim reklame ini jangan hanya bekerja saat orang mengurus perizinan. Mereka juga harus mengawasi dan memberi rekomendasi pembongkaran kalau izinnya mati atau sudah tidak layak,” kritiknya, Selasa (25/11/2025) sore di Kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Ia juga meminta Dinas terkait yang disebutnya sebagai leading sector untuk turun langsung melakukan kontrol dan tidak sekadar menunggu laporan. “Ini harus menjadi perhatian. Dinas harus benar-benar mengontrol,” tegasnya.

Sorotan serupa datang dari Ketua LSM Komnas Sidoarjo, Suryanto. Ia mendorong tim reklame lebih proaktif melakukan pengawasan dan memastikan baliho berizin mati segera dibongkar. “Jika izinnya sudah habis, ya harus ditertibkan,” ujarnya.

Baik DPRD maupun elemen masyarakat berharap persoalan reklame tidak dibiarkan berlarut dan pengawasan diperkuat agar tata ruang kota.

Abdillah Nasih Dorong Pemkab Sidoarjo serta Aparat Tingkatkan Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal

Beberapa hari sebelumnya ketua DPRD juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat sidoarjo.

Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih, mendorong Pemerintah Kabupaten Sidoarjo serta aparat terkait untuk meningkatkan intensitas pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang kian marak di wilayah Sidoarjo.

Menurutnya, rokok ilegal kini telah beredar luas dan dijual secara terang-terangan oleh sejumlah pelaku menggunakan sepeda motor maupun toko kelontong. Kondisi ini, kata Abdillah, sangat memprihatinkan dan membutuhkan langkah tegas serta terukur.

“Peredaran rokok ilegal di lapangan sudah seperti jamur di musim hujan. Banyak penjual yang secara terbuka menawarkan dagangannya ke konsumen,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Tiga Dampak Utama Rokok Ilegal

Abdillah Nasih menegaskan terdapat tiga dampak serius dari maraknya rokok tanpa cukai:

– Merugikan Pelaku UKM Legal

Peredaran rokok ilegal dinilai dapat membunuh usaha kecil menengah yang memproduksi rokok legal dan membayar cukai sesuai ketentuan.

– Berbahaya bagi Kesehatan

Rokok ilegal tidak melalui proses pengawasan dan tidak diketahui kandungannya. Hal ini dikhawatirkan mengandung zat berbahaya yang dapat memperburuk kesehatan masyarakat.

– Mengurangi Pendapatan Negara dari Cukai

Berkurangnya pemasukan cukai akan berdampak pada pendapatan daerah maupun negara.

Ia berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum meningkatkan sidak, pengawasan, serta memberikan pembinaan kepada para pengguna rokok. (yah)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button