ADVERTORIALJATIMMOJOKERTO

Antisipasi Maraknya Rokok Ilegal, Bupati Mojokerto Adakan Sosialisasi Gandeng Dua Ormas

Sosialisasi ketentuan cukai yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama, Selasa (25/11/2025). Foto: husnan

MOJOKERTO, BIDIKNASIONAL.com -Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melakukan sosialisasi bahaya rokok ilegal menggandeng dua organisai masa (Ormas), Sentral Komunikasi polisi (Senkom) dan forum pengurus karang taruna yang ada di Mojokerto

DR. H.Muhammad Al Barra, SH, LC, yang akrap disapa Gus Bupari, mengajak Senkom dan Forum Pengurus Karang Taruna untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal.

Himbauan dan ajakan disampaikan dalam kegiatan sosialisasi ketentuan cukai yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama, Selasa (25/11/2025).

Kegiatan edukasi dampak bahaya okok ilegal kali ini melibatkan Senkom Kabupaten Mojokerto, Forum Pengurus Karang Taruna Kabupaten Mojokerto, serta mendapat dukungan dari Kantor Bea Cukai Sidoarjo.

Peserta menerima penjelasan mengenai ciri rokok polos, risiko peredarannya, hingga potensi kerugian negara akibat produk yang tidak membayar cukai.

Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto menekankan adanya kolaborasi antar organisasi masyarakat menjadi kunci untuk memperluas jangkauan informasi.

Gus Bupati Mojokerto dalam sambutannya menegaskan pentingnya edukasi publik agar masyarakat memahami dampak hukum, sosial, dan ekonomi dari peredaran rokok ilegal.

“Rokok ilegal merugikan negara. Sementara produk legal memberi pemasukan yang kembali ke daerah melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau, maka dari itu mari dukung produk yang taat,” ujar Gus Bupati sapaan akrabnya.

Gus Bupati menjelaskan bahwa, kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang diatur dalam keputusan menteri keuangan nomor 52/KM.4/2024. Ia menilai edukasi publik merupakan langkah penting dalam meminimalkan peredaran rokok ilegal.

Dalam penjelasannya, pihaknya juga menyoroti maraknya rokok tanpa pita cukai aliyas ilegal yang beredar di kawasan masyarakat merupakan Fenomena terjadi ini merupakan sebagai pemicu tingginya konsumsi tanpa kontribusi terhadap penerimaan negara sehingga perlu penindakan dan sosialisasi berkelanjutan.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Bea Cukai Sidoarjo dan Kasat Pol PP Satpol PP Kabupaten Taufiqurrahman dan seluruh jajaran. Hadir pula beberapa narasumber IG.Ngurah Rai dari bea cukai Sidoarjo, penyidik Polres Mojokerto, penyidik Kejari Kabupaten Mojokerto.

Taufik menjelaskan, bahwa, kehadiran mereka menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Mojokerto. (husnan / adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button