DPRD Mura Minta Pemkab Ambil Langkah Tegas Atasi Kenaikan Harga BBM Eceran

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos. (Foto: efn)
PURUK CAHU, BIDIKNASIONAL.com – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya Bebie menyatakan, keprihatinan mendalam atas meningkatnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax di tingkat pengecer di Kota Puruk Cahu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan hingga Rabu (26/11/2025), harga eceran BBM tersebut terus meningkat. Harga eceran Pertalite dilaporkan mencapai Rp 25.000 per liter, sementara Pertamax bahkan menembus Rp 28.000 per liter.
Kenaikan harga yang cukup signifikan ini diduga dipicu oleh terbatasnya suplai BBM dari Pertamina ke sejumlah SPBU di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Kondisi tersebut berdampak langsung pada ketersediaan stok di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Murung Raya.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos meminta Pemerintah Daerah segera mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk melakukan langkah penertiban di lapangan. Operasi gabungan penting dilakukan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi kelangkaan. Lonjakan harga yang terjadi telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan membutuhkan penanganan segera,” tegasnya.
Sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Murung Raya, Bebie juga menyoroti adanya dugaan praktik spekulasi yang dilakukan oleh sejumlah oknum. Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi kunci untuk mencegah potensi penimbunan atau penyalahgunaan distribusi BBM.
“Penertiban diperlukan untuk mempersempit ruang gerak para spekulan. Kami menerima laporan bahwa suplai ke SPBU memang datang, namun terlambat dan sebagian hanya membawa Pertamax. Hal ini menyebabkan antrean panjang kendaraan di SPBU Jalan Jenderal Sudirman. Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.
DPRD Murung Raya memastikan akan terus memonitor perkembangan penyaluran BBM serta berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait guna menjaga kelancaran distribusi dan memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. (Efn)


