JATIMSURABAYA

DP3AK Jatim Gandeng BPJS Kesehatan dan Stakeholder Komitmen Penandatanganan Bersama Inovasi “KOLAK PISANG” 2025

Penandatanganan Komitmen Bersama Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi Bagi Penerima Layanan Rumah Sakit Melalui “KOLAK PISANG” (Kolaborasi Dukcapil Dengan Rumah Sakit No Gratifikasi) Serta Layanan Di Puskesmas Melalui “KOLAK PISANG” Daerah Tahun 2025, di Ruang Rapat Cut Nya’ Dien Lt.2 Dinas P3AK Provinsi Jawa Timur Jl. Jagir Wonokromo No. 358 Surabaya, Kamis (27/11/2025). Foto: istimewa

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Inovasi “KOLAK PISANG” tahun 2025 merupakan aplikasi terobosan dalam layanan publik yang memungkinkan pencatatan kelahiran dan kematian dilakukan langsung di rumah sakit dengan sistem digital terintegrasi.

Inovasi ini mempercepat proses pelayanan dan mengurangi beban kerja manual, meningkatkan validitas data kependudukan, menerapkan pelayanan same day service, mengurangi peluang gratifikasi dan pungutan liar, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik serta mendukung pelayanan publik yang cepat dan efisien.

Hal itu disampaikan Dr. Tri Wahyu Liswati, M.Pd selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi Bagi Penerima Layanan Rumah Sakit Melalui “KOLAK PISANG” (Kolaborasi Dukcapil Dengan Rumah Sakit No Gratifikasi) Serta Layanan Di Puskesmas Melalui “KOLAK PISANG” Daerah Tahun 2025, di Ruang Rapat Cut Nya’ Dien Lt.2 Dinas P3AK Provinsi Jawa Timur Jl. Jagir Wonokromo No. 358 Surabaya, Kamis (27/11/2025).

Lebih lanjut disampaikan Kepala Dinas DP3AK Provinsi Jawa Timur, manfaat yang diperoleh dari implementasi KOLAK PISANG bagi masyarakat akan menghemat waktu dan biaya, mendapatkan kepastian status hukum, dan meningkatkan kepercayaan terhadap pelayanan pemerintah.

“Hingga saat ini total ada 51 rumah sakit yang sudah menjalin kerja sama dan memanfaatkan aplikasi kolak pisang ini, harapannya nanti semua rumah sakit yang ada di Jawa Timur segera menjalin untuk memperoleh manfaat mempercepat proses administrasi, mengurangi beban kerja manual, dan meningkatkan citra dan reputasi, sedangkan bagi Disdukcapil, dalam proses verifikasi dokumen lebih efisien, mengurangi backlog, dan menyediakan data real-time,” ujarnya.

Inovasi KOLAK PISANG sebut Tri Wahyu Liswati, juga membantu mempercepat proses pencatatan kematian dan kelahiran, meningkatkan validitas data kependudukan, mengintegrasikan data dengan BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial serta mempermudah proses validasi data untuk bantuan sosial.

“Dengan demikian, keluarga yang menerima bantuan sosial dapat dipastikan bahwa penerima bantuan adalah yang berhak, dan bantuan dapat disalurkan dengan lebih efektif dan efisien,” terangnya.

Diungkapkan sebelumnya oleh R. Hari Chandra, N, SE,MM, Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil DP3AK Jawa Timur bahwa, pelayanan masyarakat seperti KOLAK PISANG ini sangat penting untuk mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan.

“Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan layanan yang dibutuhkan tanpa harus melalui proses yang rumit dan lama,” jelasnya.

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut, Direksi Wilayah Kedeputian VII BPJS Kesehatan Jawa Timur atau yang mewakili, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang dan Kabupaten Gresik, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ngawi, Jombang dan Gresik, Pejabat Eselon 3 di lingkungan OPD atau Provinsi Jawa Timur dan para tamu undangan. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button