
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Madiun, Andhika Tomy Permana (Foto: ist)
MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Kesehatan menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, transparan, dan berkesinambungan. Salah satu fokus strategis yang terus diperkuat adalah pencegahan praktik kecurangan (fraud) yang dapat mengancam keberlanjutan program.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, mengatakan bahwa integritas merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan Program JKN. Namun, tantangan berupa kecurangan (fraud) masih dijumpai dalam berbagai bentuk di lapangan, salah satunya di fasilitas kesehatan.
“Fraud bukan hanya sesuatu yang merugikan secara finansial, ettapi juga berdampak pada mutu layanan dan keselamatan pasien. Bentuknya bisa berupa manipulasi klaim, ketidaksesuaian prosedur layanan dengan indikasi medis, hingga tindakan lain yang tidak sesuai dengan ketentuan. Jika tidak dilakukan pencegahan, praktik ini berpotensi mengganggu keberlanjutan Program JKN,” ujar Ita, Rabu (26/11).
Ia menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menyiapkan tiga pilar utama dalam penanganan fraud, yaitu pencegahan, deteksi, dan penanganan. Pada aspek pencegahan, BPJS Kesehatan memperkuat kebijakan anti-fraud, menanamkan budaya integritas, dan meningkatkan kompetensi SDM melalui berbagai pelatihan. Sementara pada tahap deteksi, pemanfaatan teknologi analitik data, early warning system, serta audit administrasi menjadi instrumen penting untuk membaca pola kecurangan dengan cepat. Adapun penanganan dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga dan penegakan mekanisme penyelesaian yang sesuai regulasi.
BPJS Kesehatan mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam pengawasan. Jika menemukan layanan yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat dapat melapor melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, petugas BPJS SATU di rumah sakit, atau kantor BPJS Kesehatan terdekat, dan melalui Sistem Informasi Aduan Pelanggan (Aplikasi SIAP) yang terintegrasi pada website BPJS Kesehatan.
“Keberhasilan Program JKN adalah tanggung jawab bersama. Dengan integritas dan kepatuhan seluruh pihak, kita dapat memastikan layanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan berkesinambungan,” kata Ita.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Madiun, Andhika Tomy Permana, juga menuturkan bahwa tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam memastikan pelayanan yang diberikan kepada pasien telah diberikan sesuai standar profesi. Tomy menyambut baik rencana penyelenggaraan Konferensi Internasional Anti Fraud Jaminan Kesehatan di Indonesia. Menurutnya forum ini akan menjadi sarana bertukar pengalaman atarnegara dalam menangani fraud, sekaligus memperkuat ekosistem jaminan kesehatan yang akuntabel.
“Setiap tindakan medis harus didasarkan pada kebutuhan pasien dan sesuai indikasi medis. Ketika layanan diberikan dengan tepat, maka potensi fraud dpaat diminimalkan. Kami di IDI terus mengingatkan sejawat dokter untuk mengedepankan etika, profesionalisme, dan transparani dalam melayani pasien. Dengan adanya forum internasional, menjadi bukti komitmen Indonesia dalam mengawal Program JKN yang bersih dan berkelanjutan,” kata Tomy. (rn/tk/red)



