Kalangan Dewan Mura Ingatkan Kepala Desa Harus Transparan Penggunaan DD dan ADD

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.i. (Foto: efn)
PURUK CAHU, BIDIKNASIONAL.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.i, mengeluarkan peringatan keras kepada oknum yang mencoba menyalahgunakan Dana Desa. Dia menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa harus transparan dan tidak tumpang tindih dengan adanya dukungan dari pihak ketiga, Kamis 27-11-2025.
“Kami akan tindak tegas terhadap oknum yang mengatasnamakan bantuan dari pihak ketiga atau PT Perusahaan dan lainnya yang disebut sebagai pembangunan dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD),” tegas Imanudin dengan nada tegas dan berwibawa.
Ia menjelaskan bahwa ada kemungkinan terjadi tumpang tindih pembangunan atau jenis bantuan yang disalurkan melalui pemerintah desa, sementara bantuan tersebut dari pihak ketiga bukan dari dana desa. Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah desa untuk lebih transparan dalam penggunaan dana desa.
“Misalkan ada perusahaan yang memperbaiki infrastruktur jalan di desa, maka itu adalah bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, bukan dana desa. Kami tidak ingin ada penyalahgunaan dana desa yang merugikan masyarakat,” tambahnya dengan nada yang serius.
Imanudin juga menekankan pentingnya pihak ketiga yang menyalurkan bantuan berupa CSR untuk membuat dokumen resmi dan menyampaikannya ke pihak pemerintah instansi terkait. “Agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang menguntungkan diri pribadi maupun kelompok tertentu, kami berharap agar setiap pihak ketiga yang menyalurkan bantuan CSR membuat dokumen resmi dan menyampaikannya ke pihak pemerintah instansi terkait,” ujarnya.
Ia juga meminta agar masyarakat desa untuk lebih waspada dan memantau penggunaan dana desa di desa mereka. “Kami berharap masyarakat desa dapat berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa dan melaporkan jika ada penyimpangan. (Efn)


