JATIMMAGETAN

Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Magetan Terhadap Rancangan Perda APBD Tahun 2026 

MAGETAN, BIDIKNASIONAL.com – Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2026 memasuki tahap pandangan umum fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Magetan, Rabu (26/11) di gedung paripurna DPRD yang dihadiri Bupati, Forkompimda, OPD, dan para Camat . Pada saat ini dalam rapat paripurna kali ini dihadiri 25 orang anggota DPRD sehingga rapat paripurna bisa dilanjutkan berdasarkan peraturan yang ada dan akhirnya di buka oleh Ratno sebagai ketua DPRD Magetan.

Tiga Fraksi yang ada di DPRD Magetan membacakan langsung pandangan umum nya terkait APBD Tahun 2026 yang mana perlu penjelasan dari bupati Magetan antara lain :

1. APBD Tahun 2026 untuk kepentingan masyarakat yang menyentuh langsung baik itu infrastruktur dan pemberdayaan dan lain sebagainya.

2. Pengalokasian anggaran bantuan ke Rukun Tetangga sebesar Rp. 3 juta – Rp. 5 juta sesuai dengan visi misi saat mencalon, supaya lebih hati-hati dan mengacuh pada KPK .

3. APBD 2026 lebih mengutamakan transparasi dan keterbukaan dalam penggunaan nya .

4. Bidang kesehatan pun, ada sekitar 6000 warga belum masuk ke DTSEN ( Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional ) dan akhir nya menjadi tanggungan domestik BPJS .

7. PAD Jangan Cuma Mengandalkan Wisata Dan Tolong, Kebocoran Pendapatan Di tutup

8. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Magetan jangan terlalu nyaman bertumpu pada sektor wisata saja, masih ada peluang dari sektor lain nya .

Suratno ketua DPRD mengatakan, hampir semua fraksi di DPRD telah menyelesaikan pandangan Umum nya di dalam pandangan umum Fraksi DPRD telah memberikan catatan kritis dan pertanyaan penting .

Tanggapan dan atau Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD tentang Raperda APBD Kabupaten Magetan Tahun 2026 pada hari ini Kamis (27/11) di ruang Rapat Paripurna, di jawab dan tersampaikan.

Delapan fraksi, hanya tiga fraksi membacakan langsung pandangan umumnya, Yaitu ; NasDem, PDI Perjuangan dan Demokrat.

Sementara lima fraksi lainnya Golkar, PKS, Gerindra, PKB dan PAN menyerahkan pandangan umum nya secara langsung kepada Ketua DPRD.

Sidang Paripurna tersebut merupakan agenda resmi dimana Pembacaan Pandangan Umum Fraksi DPRD Magetan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 .

Dimana saat itu menjadi panggung kritik menjelang finalisasi anggaran. (Ashar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button