
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib (kanan) saat kegiatan rapat koordinasi tim Pencegahan Kecurangan Kabupaten Sidoarjo pada Jum’at (28/11) di Sidoarjo (Foto: ist)
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Pencegahan kecurangan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus dilakukan sejak dini agar di kemudian hari tidak terjadi dan berdampak pada pelayanan kesehatan. Karena itu, BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo berkomitmen untuk mengawal seluruh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama, untuk mencegah terjadinya tindakan kecurangan.
“Pencegahan kecurangan di fasilitas kesehatan harus dilakukan sejak dini agar pelayanan kesehatan bisa terus berjalan dan sesuai dengan prosedurnya. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh mitra kami yang sudah berkomitmen dalam pencegahan kecurangan ini. Perlu kita pahami bahwa kecurangan ini adalah hal yang harus kita hindari karena akan berdampak pada pelayanan kesehatan,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib saat kegiatan rapat koordinasi tim Pencegahan Kecurangan Kabupaten Sidoarjo pada Jum’at (28/11) di Sidoarjo.
Peran dari pemangku kepentingan juga menjadi hal yang sangat berpengaruh dari pencegahan kecurangan ini, sehingga sinergi dan kolaborasi harus terus ditingkatkan dari semua sektor. Tentunya hal ini demi keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kami tidak bisa berjalan sendirian, tentunya harus ada sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak khususnya dinas kesehatan, Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB), Tim Pencegahan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PK JKN) serta dari rumah sakit itu sendiri. Mari sama-sama kita cegah dan hindari kecurangan agar semuanya bisa merasakan manfaat Program JKN ini,” ucapnya.
Selain itu, Munaqib juga berpesan kepada seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta JKN. Ia juga menambahkan bahwa mutu layanan harus terus ditingkat demi kepuas1an peserta.
Menurutnya, saat ini pihaknya terus berupaya memastikan supaya pelayanan kepada peserta JKN tidak dibeda-bedakan.
“Hal itu menjadi komitmen kita bersama dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk peserta. Pastinya peserta harus mendapatkan pelayanan yang terbaik. Jangan ada diskriminasi, apalagi jika peserta JKN sudah mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku saat berobat. Kami mohon dukungan pihak rumah sakit untuk ikut mengedukasi peserta JKN yang memerlukan informasi, serta bekerja sama dengan petugas BPJS SATU dalam mengakomodir kebutuhan pasien JKN di rumah sakit,” katanya.
Di waktu yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Lakhsmie Herawati Yuwantina mengatakan bahwa dalam penguatan kebijakan, Dinas kesehatan berperan dalam merancang kebijakan spesifik untuk pencegahan kecurangan pada Program JKN. Adapun regulasinya adalah prosedur klaim yang lebih transparan.
“Koordinasi antar lintas sektor terkiat harus diperkuat dan dijalankan agar penanganan kecurangan pada Program JKN di Wilayah Kabupaten Sidoarjo semakin kuat. Selain itu juga, kami memang harus melakukan pendampingan teknis dengan memberikan pelatihan kepada fasilitas kesehatan dan tim lapangan terkait deteksi serta pelaporan indikasi kecurangan secara sistematis,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa membangun sinergi antar pemangku kepentingan akan membuat tim Pencegahan Kecurangan Kabupaten Sidoarjo semakin solid. Adapun caranya yaitu dengan berkolaborasi secara aktif, mengadakan forum komunikasi secara rutin dan melakukan pelatihan bersama.
“Mengadakan sesi diskusi secara berkala untuk mengevaluasi tantangan dan menciptakan solusi proaktif yang melibatkan semua pihak akan membuat kita semakin kuat. Bisa juga dengan melakukan pelatihan bersama dengan para pemangku kepentingan terkait. Pada intinya, kita semua harus bisa mencegah kecurangan dari semua pihak yang terlibat agar Program JKN bisa terus berjalan,” tutupnya. (red)



