JATIMSIDOARJO

Ingin Terhindar Denda Layanan, BPJS Kesehatan Sidoarjo Ajak Bayar Iuran Tepat Waktu

Ilustrasi

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib mengajak kepada semua Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP) untuk rutin membayar iuran tepat waktu agar terhindar dari denda layanan. Menurutnya, denda layanan diperuntukan kepada peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran dan sedang mendapatkan pelayanan rawat inap di rumah sakit.

“Dengan kesadaran membayar iuran tepat waktu setiap bulannya akan berdampak positif terhadap keberlangsungan Program JKN, apalagi jika sudah terdaftar menjadi peserta yang sistem pembayarannya autodebit. Peserta juga tak perlu khawatir jika suatu waktu jatuh sakit, karena kepesertaan JKN nya sudah aktif dan tentunya akan terhindar dari denda layanan jika memang harus rawat inap di rumah sakit,” ujar Munaqib di Sidoarjo pada Jum’at (28/11).

Munaqib mengatakan dengan kesadaran membayar iuran JKN tepat waktu setiap bulannya sebelum tanggal sepuluh akan berdampak positif terhadap kebelangsungan Program JKN. Ia menyebut dengan status kepesertaaanya yang tetap aktif, akan membuat peserta terlindung kesehatannya dan tidak khawatir ketika sakit. Ia juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan beberapa bank untuk sistem pembayaran iuran secara autodebit. Selain itu, terdapat lebih dari satu juta kanal pembayaran iuran JKN yang tentunya bisa dinikmati oleh peserta.

“Saat ini ada lebih dari satu juta kanal pembayaran iuran JKN meliputi bank, jaringan ritail, jaringan gerai tradisional, bahkan dompet digital dan e-commerce. Dengan banyaknya kanal pembayaran ini, bukan menjadi sebuah alasan untuk tidak membayar iuran tepat waktu setiap bulannya,” jelas Munaqib.

Munaqib mengajak kepada peserta JKN yang sistem pembayarannya belum autodebit agar segera mendaftarkan ke bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal itu bertujuan agar peserta tidak lupa untuk membayar iuran setiap bulannya.

“Terkadang kita lupa untuk membayar iuran dan hal itu akan terus berlanjut. Oleh karena itu, kami menyarankan untuk peserta JKN yang belum autodebet, agar segara mendaftarkan sistem pembayarannya menjadi autodebit. Tapi perlu diingat, saldo yang ada di dalam rekening terdaftar harus tersedia, agar pendebetannya berhasil dan kepesertaan JKN-nya tetap aktif,” ajaknya.

Munaqib menambahkan peserta dapat memanfaatkan fitur informasi iuran yang tersedia di Aplikasi Mobile JKN. Dengan adanya fitur tersebut, peserta bisa mengetahui informasi dan status iurannya apakah sudah terbayarkan atau belum.

“Di Aplikasi Mobile JKN sudah banyak fitur yang dapat memudahkan kita dalam mengakses layanan, salah satunya yaitu info iuran. Jadi untuk peserta yang belum mengunduh Aplikasi Mobile JKN, ayo segara di unduh dan rasakan manfaatnya,” kata Munaqib.

Di waktu yang sama, Irmawati (53) peserta JKN dari segmen PBPU mengungkap manfaat dari membayar iuran tepat waktu setiap bulan. Menurutnya, ia tidak merasa khawatir jika dirinya atau keluarganya jatuh sakit karena status kepesertaan JKN nya tetap aktif dan tentunya akan terhindar dari denda layanan ketika dirawat di rumah sakit.

“Alhamdulillah, saya tidak pernah telat membayar iuran karena saya sudah daftarkan ke bank untuk pembayaran iuran JKN nya secara autodebit. Yang penting itu saya harus memastikan bahwa saldonya selalu cukup ketika didebet setiap bulannya. Saya juga ga perlu khawatir lagi kalau misalkan saya lupa bayar, karena semuanya sudah otomatis di debet oleh bank,” ungkapnya.

Di akhir, Irma mengajak kepada seluruh peserta JKN khususnya dari segmen PBPU atau BP agar selalu membayar iuran tetap waktu setiap bulannya sebelum tanggal 10. Jika ada tunggakan, maka kepesertaanya tidak aktif dan pastinya akan ada denda layanan jika harus dirawat ini di rumah sakit.

“Ayo bayar iuran rutin setiap bulannya agar kita selalu tenang. Semoga kita selalu dalam keadaan sehat dan iuran yang kita bayarkan akan menjadi penolong peserta lainnya yang membutuhkan layanan kesehatan,” tutupnya. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button