Berbekal Informasi Masyarakat, Polsek Kalipuro Gerebek Lokasi Diduga Sabung Ayam

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Berawal dari pengaduan masyarakat terkait aktifitas perjudian sabung, Senin 1 Desember 2025 Kapolsek Kalipuro bersama dengan personil (Kanit IK, Kanit Reskrim dan anggota, melakukan upaya penggerebekan di lokasi tersebut.
Diketahui lokasi perjudian sabung ayam tersebut berlokasi di tengah lahan kebun kelapa masuk wilayah Lingkungan Secang timur Rt. 01 Rw. 01 Kel. Kec. Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.
“Untuk selanjutnya, kami bersama 9 personil menuju ke lokasi yang diduga dijadikan tempat sebagai aktifitas perjudian sabung ayam tersebut. Setibanya di lokasi ditemukan arena yang diduga tempat sabung ayam, namun sudah tidak ada aktivitas sabung ayam, serta ditemukan peralatan judi sabung ayam antaralain 10 (sepuluh) sangkar ayam terbuat dari bambu, alas atau arena sabung ayam (keber) dan Terpal,” ujar Kapolsek AKP SUKIRMAN, SH kepada bidiknasional.com, Senin (1/12/2025).
Dengan adanya temuan tersebut, Kapolsek Kalipuro menghadirkan seorang warga sekitar lokasi selaku Ketua RT an. JUNAIDI yang selanjutnya diminta sebagai saksi pemusnahan barang – barang temuan dimaksud, dengan cara dibakar serta disampaikan himbauan kepada yang bersangkutan untuk dapatnya disampaikan kepada warga yang lain.
Lebih lanjut dihimbau kepada warga, “kedepannya jika mengetahui dan mendengar adanya aktifitas perjudian jenis apapun supaya segera menghubungi personil Polri/ Kepolisian setempat agar segera dapat dilakukan penanganan jangan justru sebaliknya menutup-nutupinya”, ungkapnya.
Selanjutnya, diminta kepada Ketua RT dan warga setempat untuk menjadi saksi pemusnahan barang-barang yang ditemukan dengan dibakar.
Kapolsek Kalipuro menegaskan, tidak akan berkompromi dengan segala bentuk aktifitas perjudian yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Kalipuro. (Dj)



