JATENGPEKALONGAN

Penyelesaian Internal Perkelahian Siswa SMA Muhamaddiyah 01 Pekajangan Masih Jadi Atensi Kepolisian

Perwakilan sekolah SMA Muhammadiyah 1 Pekajangan Kota Pekalongan, saat menyerahkan surat keterangan bahwa kasus sudah selesai kepada orang tua siswa didampingi pengacara Didik Pramono,SH Kamis (4/12/2025). Foto: Dikin

PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Kasus dugaan pemukulan yang dialami siswa senior oleh lima junior di SMA Muhammadiyyah 01 Pekajangan yang dilaporkan tanggal 20 Agustus 2025 kini menuai polemik kembali. Pasalnya para wali murid yang anaknya dilaporkan mengira bahwa kasus tersebut sudah terselesaikan secara internal sekolah. Akan tetapi anaknya yang sudah pindah sekolah mendapatkan surat panggilan Kepolisian.

Para orang tua dari lima siswa yang diduga terlibat dalam aksi pemukulan antar siswa mendatangi kantor SMA Muhammadiyah 1 Pekajangan.

Mereka meminta surat keterangan resmi yang memastikan kasus tersebut sudah selesai di tingkat internal sekolah dan tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

Lima siswa yang diduga terlibat dalam aksi pemukulan antar siswa tersebut terpaksa pindah sekolah. Karena mereka disarankan pihak sekolah, berharap kelima anak tersebut bisa pindah secara baik-baik. Agar permasalahan tersebut tidak berkepanjangan.

“Kami kesini hanya minta surat bahwa kasus ini selesai di sekolah. Anak-anak kami sudah menerima konsekuensi pindah sekolah, bahkan ada yang harus mulai lagi dari kelas 10. Kami tidak mencari benar atau salah,” kata salah satu perwakilan orang tua siswa yang anaknya dilaporkan polisi, Kamis (4/12/2025).

Keluarga korban yang membawa kasus pemukulan tersebut ke ranah hukum tersebut bahkan dua kali lapor polisi. “Anak kami ketakutan, kami sebagai orang tua khawatir dan kami meminta di dampingi Didik Pramono sebagai kuasa hukumnya,” ungkapnya.

Akibatnya, kelima siswa menerima panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian. Hal itu menyebabkan kekhawatiran kelima orang tua siswa.

“Kami kaget ketika anak-anak mendapat surat panggilan pemeriksaan. Mereka masih di bawah umur, mental mereka terganggu, dan ini kan masih ranah sekolah,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Humas SMA Muhammadiyah 1 Pekajangan, Pasrum Affandi menegaskan, sekolah sudah menyelesaikan kasus sesuai SOP.

Orang tua diminta hadir, para siswa yang bermasalah dipanggil, dan keputusan dibuat berdasarkan musyawarah.

“Kami ingin semuanya selesai baik-baik. Ini masalah anak-anak. Kami berharap tidak masuk ranah hukum,” tegasnya.

Ia mengatakan sempat mau terjadi perpecahan antara siswa kelas XI dan XII. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dan menjaga kenyamanan, sekolah menyarankan siswa yang terlibat pemukulan untuk pindah sekolah.

Kuasa Hukum keluarga terlapor, Didik Pramono mengatakan berharap kasus ini bisa terselesaikan dengan damai mengingat semua masih anak-anak yang masa depannya masih panjang.

“Saya berharap pihak kepolisian bisa mempertimbangkan terkait kasus tersebut, karena dampak dari panggilan kepolisian anak tersebut selalu cemas dan selalu merasa takut,” terang Didik Pramono. (Dikin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button