LABUHANBATUSUMUT

Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lokasi Rawan Penyalahgunaan Narkotika

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com –  Polsek Bilah Hilir kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Sabtu (06/12/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Operasi dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H. bersama Aipda Muhammad Ali, Brigpol Habib Kurniawan, Kepala Dusun Jupre, dan warga setempat.

Patroli menyasar sebuah area samping rumah warga yang dikenal sebagai lokasi rawan penyalahgunaan sabu. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sebuah pondok yang diduga sering digunakan untuk konsumsi narkotika.

Dua pria berada di sekitar pondok diperiksa, namun tidak ditemukan narkotika pada keduanya. Meski demikian, petugas menemukan satu set alat hisap sabu (bong) dan beberapa plastik klip transparan bekas pakai.

IPDA Rico menegaskan bahwa keberadaan pondok tersebut sudah lama meresahkan masyarakat. “Kami merobohkan pondok ini agar tidak digunakan lagi. Barang bukti bong dan klip bekas menunjukkan aktivitas penyalahgunaan,” ujar Rico.

Setelah pemeriksaan, pondok langsung diruntuhkan aparat bersama warga. Tindakan ini dilakukan untuk menghilangkan titik rawan yang kerap dimanfaatkan oknum penyalahguna narkotika.

Kepala Dusun Jupre mengapresiasi operasi tersebut. “Warga ingin kampung kami bersih dari narkoba. Kami mendukung penuh setiap penindakan,” katanya.

Polsek Bilah Hilir akan terus melakukan penyelidikan dan monitoring di wilayah Sei Tampang. “Jika kami menemukan bukti peredaran, penindakan hukum pasti dilakukan,” tegas Rico. (M.SUKMA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button