
KAB. GARUT, BIDIKNASIONAL.com – Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin, S.Ag., MH kembali menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan sebagai media Sosdap MPR RI di Cibalong Kabupaten Garut, Minggu 14 Desember 2025 (pagi).
Dihadapan warga, Hoerudin yang juga anggota DPR RI dari Fraksi PAN mengurai tentang sejarah Empat Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI juga Bhineka Tunggal Ika.
“Empat Pilar adalah sebuah konsep yang dikembangkan oleh Soeharto, Presiden kedua Indonesia, pada tahun 1993. Konsep ini terdiri dari empat pilar yang menjadi dasar bagi pembangunan nasional Indonesia,” jelas anggota Komisi X ini.
Empat Pilar Kebangsaan dimaksud antara lain Pancasila yakni ideologi negara Indonesia yang terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Selanjutnya Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah konstitusi Indonesia yang disahkan pada tahun 1945 dan menjadi dasar bagi sistem pemerintahan Indonesia.
Kemudian Bhinneka Tunggal Ika adalah motto nasional Indonesia yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Motto ini menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk negara Indonesia yang terdiri dari berbagai provinsi dan daerah yang tergabung dalam satu kesatuan negara.
Dipaparkan Hoerudin, sejarah mencatat fase-fase dimana Empat Pilar mulai diinisiasi serta dikembangkan.
“Pada tahun 1993, saat itu Presiden RI Soeharto memperkenalkan konsep Empat Pilar pada pidato peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-48. Lantas lima tahun kemudian atau tepatnya tahun 1998, konsep Empat Pilar menjadi salah satu dasar bagi reformasi politik di Indonesia,” bebernya.
Di tahun 2002, sambungnya, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 diamendemen untuk memperkuat konsep Empat Pilar. Hingga pada tahun 2017, Presiden Joko Widodo meluncurkan program “Empat Pilar Kebudayaan Nasional” untuk memperkuat identitas bangsa Indonesia.
“Karena itu, Empat Pilar telah menjadi dasar bagi pembangunan nasional Indonesia dan terus dikembangkan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya. (Zaen)

