
BANGKALAN, BIDIKNASIONAL.com – Sebutan masih buron terhadap salah satu maling motor milik seorang kurir JNT di Kabupaten Bangkalan Madura, yang berhasil melarikan diri, terus digaungkan oleh pihak Kepolisian Resort Bangkalan. Melalui Macan Bangkalan (Tim Resmob), hingga kini masih melakukan pengejaran.
“Kasus pencurian motor milik seorang kurir di Bangkalan, ada 4 (empat) orang yang terlibat. 3 (tiga) pelaku lainnya berhasil kita amankan dan 1 (satu) orang masih dalam pengerjaan oleh Tim Resmob,” kata Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., kepada wartawan koran ini, Rabu (17/12/20205).
Untuk identitas pelaku, Ajun Komisaris Polisi itu, menyampaikan, masing-masing berinisial JA (36 tahun), RA (23 tahun), keduanya merupakan warga Surabaya dan MR (46 tahun), warga di Kecamatan Labang Bangkalan.
“Ketiga pelaku yang sudah kita amankan, bukanlah orang baru melainkan residivis. Dan saat ini, masih dimintai keterangannya sekaligus penahan,” ucapnya.
Dalam penegasannya, AKP Hafid mengatakan, tidak ada kejahatan Curanmor, maupun kejahatan lainnya yang sempurna di Kabupaten Bangkalan. Semuanya pasti terungkap.
“Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan, bahwa tidak ada tempat aman bagi mereka yang masih membuat ulah di Kabupaten Bangkalan ini,” pungkasnya. (Abd. Rosi)



