
GRESIK, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Kesehatan Cabang Gresik bersama Pemerintah Kabupaten Gresik dan Pemerintah Kabupaten Lamongan memperkuat kolaborasi dan berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan Program JKN. Hal tersebut dituangkan dalam Rencana Kerja Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) Tahun 2026.
“Rencana kerja ini harapannya tidak hanya menjadi agenda administratif, namun harus dimaknai sebagai penguatan komitmen bersama. Selain itu, rencana kerja ini bertujuan untuk menjaga kesinambungan Program JKN melalui program Universal Health Coverage/UHC untuk Kabupaten Gresik, untuk Kabupaten Lamongan harapannya bisa segera mencapai UHC,” ujar Kepala Cabang BPJS Kesehatan, Janoe Tegoeh Prasetijo, Rabu (17/12).
Janoe menambahkan UHC di Kabupaten Gresik telah berlangsung tiga tahun. Hal tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik menunjukkan komitmennya dalam mempertahankan dan meningkatkan cakupan serta keaktifan peserta. Untuk mendukung komitmennya tersebut, Janoe juga menekankan pentingnya pengawasan langsung terhadap kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan.
“Saya rutin ikut melihat sendiri langsung ke fasilitas kesehatan bagaimana peserta dilayani, mulai dari antrean, administrasi, hingga pemberian obat-obatan. Dari hasil pengamatan tersebut, pelayanan yang diberikan sudah berjalan baik sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya fasilitas kesehatan terus memberikan edukasi kepada peserta JKN agar memahami hak dan kewajibannya. Tidak hanya itu, fasilitas kesehatan juga sekaligus mendorong pola hidup sehat melalui pendekatan promotif dan preventif.
“Keberlanjutan program JKN tidak hanya bergantung pada pembiayaan semata. Kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan sejak dini juga mengambil peran penting dalam menjaga keberlangsungan program ini,” tegas Janoe.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan dr. Moh Chaidir Annas, M.MKes., M.EK menyampaikan bahwa Rencana Kerja PBPU Pemda Tahun 2026 merupakan kelanjutan dari komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Anas menyebut kerja sama ini adalah wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk memastikan masyarakat tetap terlindungi.
“Memang dalam pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, tapi setiap tahunnya terdapat peningkatan sampai dengan 1 Desember 2025 cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Lamongan telah mencapai 91,47 persen. Terkait keaktifan peserta, kami terus melakukan upaya peningkatan melalui koordinasi lintas sektor,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dr. Mukhibatul Khusnah,MM,M.Kes menegaskan bahwa capaian UHC sejak Oktober 2022 harus dijaga melalui kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan dunia usaha. Menurutnya, UHC bukan hanya capaian angka semata melainkan tanggung jawab moral bersama.
“Penyelenggaraan UHC ini kami lakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan berkeadilan. Dan kami tidak bisa sendiri, harus berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait sehingga program ini benar-benar bisa optimal, dan masyarakat merasa terlindungi,” ujarnya. (rn/qa/red)



