JATIMSURABAYA

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pelaku UMKM

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa menggelar sosialisasi di Kelurahan Pacarkembang, Kecamatan Tambaksari, Surabaya diikuti oleh para pelaku UMKM dari berbagai bidang usaha (Foto: ist/bidiknasional.com)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi pentingnya jaminan sosial bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kegiatan sosialisasi ini digelar di Kelurahan Pacarkembang, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, dan diikuti oleh para pelaku UMKM dari berbagai bidang usaha. Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan berbagai program perlindungan yang dirancang khusus untuk memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas ekonominya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat, yang akrab disapa Sony, menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bagi usaha mikro difokuskan pada perlindungan dasar, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran yang disesuaikan dengan kemampuan peserta.

“Program ini sangat penting karena aktivitas usaha UMKM juga memiliki risiko kerja, terutama risiko kecelakaan kerja dan risiko kematian. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, pelaku UMKM tetap dapat bekerja dengan lebih tenang karena sudah terlindungi,” ujar Sony, Jumat (19/12/2025).

Ia menegaskan bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian perlindungan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia, termasuk pekerja sektor informal.

“Setelah kami sampaikan manfaat program serta kemudahan pendaftaran, kami berharap para peserta sosialisasi dapat segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJamsostek,” tambahnya.

Sony menuturkan, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pelaku UMKM dapat menjalankan usahanya dengan lebih fokus dan produktif tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap risiko sosial yang mungkin terjadi.

“Dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, pelaku UMKM bisa bekerja lebih tenang karena sudah terlindungi dari risiko-risiko sosial,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sony menjelaskan bahwa pelaku UMKM menjadi sasaran utama sosialisasi sejalan dengan slogan BPJamsostek ‘Kerja Keras Bebas Cemas’, mengingat masih banyak pekerja sektor informal yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Perluasan kepesertaan sektor informal menjadi fokus kami saat ini. Kami sangat peduli terhadap pelaku UMKM yang masih dibayang-bayangi risiko pekerjaan, padahal manfaat yang didapat sangat besar dengan nilai iuran yang sangat terjangkau,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sony juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya pekerja sektor informal seperti sopir angkutan, pemilik warung, petani, hingga pelaku UMKM, untuk bergabung dalam Program Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan menjadi peserta BPJamsostek, masyarakat dapat mencari penghasilan dengan lebih aman dan terjamin, terutama ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Sony. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button