
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari (ist/BN)
MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak perlu khawatir jika sedang berada di luar kota atau domisili tempat tinggal. BPJS Kesehatan terus meningkatkan kemudahan akses layanan, termasuk memberikan fasilitas agar peserta JKN bisa mendapatkan pelayanan kesehatan meskipun sedang tidak berada di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat ia terdaftar.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari menjelaskan bahwa mobilitas masyarakat yang tinggi saat ini membuat fleksibilitas dalam mendapatkan pelayanan kesehatan menjadi hal yang penting. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan telah menghadirkan kebijakan pelayanan di luar domisili yang memungkinkan peserta JKN untuk tetap mendapatkan layanan kesehatan, tanpa harus kembali ke daerah asal terlebih dahulu.
“Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, tentu banyak peserta JKN yang bepergian ke luar domisili. BPJS Kesehatan memastikan bahwa layanan JKN tetap dapat digunakan di mana pun berada. Peserta JKN tetap bisa mendapatkan layanan di FKTP lain tanpa perlu melakukan perubahan data kepesertaan,” kata Ita, Rabu (17/12) saat ditemui di kantornya.
Ia menambahkan bahwa peserta dapat mengakses layanan tersebut maksimal tiga kali dalam satu bulan yang sama di FKTP lain tempat peserta JKN terdaftar. Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melihat daftar fasilitas kesehatan terdekat sesuai dengan lokasi terkini,
“Untuk layanan emergency atau gawat darurat, dapat diakses di fasilitas kesehatan terdekat, baik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan maupun tidak. Sehingga penting bagi peserta JKN untuk memastikan status kepesertaannya selalu aktif,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ita menjelaskan bahwa kemudahan administrasi juga terus diupayakan selama masa libur. Peserta cukup menunjukkan KTP atau KIS Digital untuk mengakses layanan kesehatan. sementara untuk layanan administrasi kepesertaan bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA di nomor 08118165165, maupun Care Center 165.
Salah satu peserta JKN, Ulya, warga Kabupaten Madiun, mengaku merasa lebih tenang menyambut libur Natal dan Tahun Baru karena mengetahui perlindungan kesehatan tetap tersedia melalui Program JKN. Menurutnya, kepastian akses layanan kesehatan selama libur panjang menjadi hal penting dan memberikan rasa aman tersendiri bagi dirinya dan keluarga.
“Libur Panjang biasanya identik dengan perjalanan dan aktivitas di luar rumah. Dengan menjadi peserta JKN dan mengetahui layanan kesehatan tetap bisa diakses, rasanya lebih tenang. Jadi jika sewaktu-waktu kami membutuhkan layanan kesehatan, sudah ada perlindungan yang siap digunakan,” kata Ulya. (rn/tk/red)



