SMAN I AEK KUO Dituding Tak Lagi Cerminkan Lembaga Pendidikan yang Baik


Aktivis Mahasiswa Nissa Dalimunthe. (Ist)
LABURA, BIDIKNASIONAL.com – SMA Negeri 1 Aek Korsik kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara, diduga bertindak tidak mencerminkan lembaga pendidikan yang baik. Pasalnya sekolah itu memberi sanksi kepada siswa yang terlibat tawuran sangat berat, padahal para siswa yang tetlibat tawuran dengan sesama siswanya sudah berdamai dan tidak ada masalah apa apa.
Menurut sumber bidiknasional.com (bn.com), kejadian bermula Rabu 17/12/2025 telah terjadi ribut antar siswa di Sekolah tersebut. Baku hantam dilakukan siswa berinsial R mengenai bagian belakang Siswa berinsial S.
Diduga awal mula keributan tersebut, keduanya bermain futsal terjadi permainan kasar di dalam lapangan futsal tepatnya lapangan didalam sekolah. Selanjutnya, karena tidak terima memar dibagian belakang telinga kiri dan kepala, teman inisial S berinisiatif untuk menyelesaikan dan menemui murid inisial R di luar sekolah.
Karena anak sekolah saat pulang melihat pertemuan itu, berkumpul lah ramai di eskolding padang halaban, dan teman insial S tersebut mengajak Insial R untuk ke rumah inisial S untuk meluruskan cerita terkait pemukulan sewaktu disekolah. Namun sesampai dirumah insial S, temannya yang berinsial SL tidak terima karena kejadian di sekolah lalu memukul inisial R.
Nissa Dalimunthe saat dikonfirmasi awak media, Minggu 21-12-25, menyatakan bahwa hal tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan difasilitasi oleh beberapa guru di SMA Negeri 1 Aek kuo.
“Kejadian tersebut sudah kita damaikan, secara kekeluargaan, awalnya orangtua insial R meminta uang untuk perdamaian 1 jt rupiah. Namun kami menolak,” ucap Nissa Dalimunthe.
Namun yang sangat disayangkan, sanksi yang dilakukan oleh pihak sekolah SMA Negeri 1 Aek Kuo tidak wajar, karena menskor beberapa murid sampai 10 hari,1bulan dan 3 bulan dan meminta 4 murid kelas 12 untuk pindah sekolah.
“Kita kira sudah selesai perdamaian antara kedua murid, selesai juga di sekolah. Namun mirisnya keesok harinya tepat hari Jumat pembagian rapot malah murid murid yang tidak terlibat hanya melihat atau sekedar melintas pulang tetapi beriringan dengan teman S tadi, juga terkena imbasnya. Ada yang sampai 10 hari, 1 bulan dan 3 Bulan untuk anak kelas 3 SMA dan 4 Murid kelas 2 SMA diminta untuk pindah dari sekolah tersebut kemana mereka mau,” Ujar Nissa Dalimunthe
Menurut Nissa Dalimunthe, hal tersebut sangat miris sebagai pendidik di negara ini, dan sanksi yang dilakukan tidak masuk logika serta perbuataan tersebut dianggap salah satu faktor menghancurkan generasi muda nantinya.
“Salah satu guru menyatakan bahwa untuk kelas 3 yang diskor selama 3 Bulan tersebut, tidak mengapa tidak masuk selama itu nanti datang datang tinggal ambil ijazah. Begitu juga yang diskor 10 hari maupun 1bulan, boleh masuk seminggu sekali, tidak masalah. Jujur saya mengecam perbuataan oknum pendidik yang tidak mencerminkan perbuataan baik untuk generasi muda, dan ini salah satu perbuataan yang nantinya akan membuat murid murid tersebut jadi malas sekolah dan merusak pemikiran mereka dengan tidak lanjut sekolah,” Ucap Nissa Dalimunthe.
Dengan begitu, Nissa dalimunthe meminta dinas pendidikan Sumatera utara untuk mengevalusi Sekolah di Labuhanbatu Utara Termasuk SMA N 1 Aek kuo serta beberapa oknum guru yang terlibat dalam melakukan sanksi yang tidak etis kepada murid.
“Saya mendesak kepada Dinas pendidikan Sumatera utara untuk turun ke SMA atau setara dan mengevaluasi sekolah sekolah dilabuhanbatu utara khususnya di SMA N 1 AEK KUO, serta memanggil beberapa oknum guru yang terlibat dalam pemberian sanksi kepada murid dan meminta dinas pendidikan Sumatera Utara menindak tegas pembinaan apabila terbukti beberapa oknum guru tersebut mencoba melakukan perbuataan merusak generasi muda,” tutup Nissa Dalimunthe.
Hingga berita dikirim ke meja redaksi bn.com, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara Rahmad Hidayat Rambe belum dapat dikonfirmasi terkait sanksi terhadap murid oleh oknum SMA Negeri 1 Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara. (M. SUKMA)



