JATIMSURABAYA

Seorang Oknum Nakes di RS Al-Irsyad Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Seorang oknum Tenaga Kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Al-Irsyad Surabaya, memicu perhatian publik, setelah dikabarkan melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pasien perempuan yang hendak melakukan pemeriksaan kesehatan pasca operasi.

Kabar tersebut, mencuat setelah wartawan koran ini, menerima informasi dari sumber yang tidak mau dipublikasikan namanya menyebut ada seorang oknum Nakes diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang pasien perempuan berinisial A.

“Bahkan dengar-dengar juga, Rumah Sakit Al-Irsyad akan di Demo oleh Ormas terkait adanya dugaan pelecehan seksual tersebut,” ucapnya, kepada wartawan koran ini.

“Kemarin, saya datang kesana. Melalui pihak Humas Rumah Sakit Al-Irsyad mengakui adanya kejadian tersebut, namun sudah dilakukan mediasi yang kemudian dipasrahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian Tanjung Perak,” sambungnya.

Sumber media ini juga mengatakan, berawal terjadinya dugaan pelecehan seksual terhadap pasien A, ketika menjalani pemeriksaan lanjutan (kontrol) pasca operasi yang sebelumnya dilakukan pada Rabu (10/12/2025), di sekitar bagian alat vital.

“Menurut informasi yang saya peroleh juga, bahwa dugaan pelecehan seksual pada hari Senin (15/12/2025), saat pasien A melakukan kontrol dan disitulah kemungkinan sengaja atau tidak sengaja dilakukan oleh oknum Takes tersebut, saya juga tidak tau. Bahkan dikabarkan juga pasien A sudah membuat laporan,” tuturnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Dr. Syarwani, selaku Marketing Customer Care Rumah Sakit Al-Irsyad, mengakui adanya kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut, inisial takes tersebut adalah I.

“Nakes atau perawat berinisial I. Perawat tersebut, melakukan tindakan medis yang berada di area sensitif, sehingga dipersepsikan sebagai pelecehan seksual,” jelasnya, Rabu (24/12/2025).

Ia menerangkan, manajemen Rumah Sakit mendukung proses hukum yang akan dilakukan oleh pihak berwajib sebagai bentuk tanggung jawab sebagai institusi tempat bekerja yang bersangkutan.

“Insiden perawatan luka terhadap pasien, pada hari Senin 15 Desember 2025, sekitar pukul 19.30 Wib, dan Rumah Sakit sudah menyerahkan permasalahan ini kepada kuasa hukum Bapak Riyadh lawyer,” tutupnya.

Pewarta – Abd. Rosi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button