JATIMSURABAYA

Isu ‘Pelepasan’ Tiga Warga Kejawan Putih Tambak Menyeruak, Benarkah Ada Uang Tebusan?

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Beredar isu penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki yang bertempat tinggal di daerah Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Sukolilo Surabaya, oleh Polisi terkait penggunaan Narkotika jenis sabu-sabu, menyeruak.

Dikabarkan ketiganya diduga telah ditangkap oleh Polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, atas kepemilikan beberapa poket sabu-sabu siap edar.

Diterima informasi oleh wartawan koran ini, pada Jum’at (26/12/2025), ketiga warga Kejawan Putih Tambak tersebut, masing-masing berinisial S dan J Bin HS serta P. Ketiganya ditangkap sekitar tanggal 16 Desember 2025 atau dua minggu yang lalu.

“S dan J Bin HS serta P, sudah keluar (bebas), setelah bayar puluhan juta rupiah. Barang buktinya ada 4 (poket), di BAP jadi 10 poket,” ujar sumber wartawan koran ini.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Suparlan, enggan memberikan keterangan apapun kepada wartawan koran ini, guna dimintai penjelasan terkait kebenaran informasi tersebut.

Hingga berita dipublikasikan, Ajun Komisaris Polisi yang menjadi Kepala di Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, belum berhasil dikonfirmasi. Hak jawab dan bantahan ditunggu redaksi bidiknasional.com (bn.com) melalui nomor +62 812-3209-649.

Pewarta – Abd. Rosi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button