
Kantor Pengadilan Negeri Sidoarjo. (Foto: Teddy Syah/BN.com)
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo mencatat tingginya penanganan perkara sepanjang tahun 2025. Data tersebut berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Sidoarjo.
Sepanjang 2025, perkara pidana masih mendominasi dibandingkan jenis perkara lainnya. Kondisi ini mencerminkan tingginya dinamika persoalan hukum di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Hakim sekaligus Juru Bicara PN Sidoarjo, Irianto Prijatna Utama, menyampaikan bahwa jumlah perkara pidana yang masuk dan ditangani mencapai 831 perkara. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan perkara perdata maupun permohonan.
“Selama tahun 2025, PN Sidoarjo menangani sebanyak 831 perkara pidana,” ujar Irianto, Minggu (28/12/2025).
Dari ratusan perkara pidana tersebut, kasus narkotika menjadi yang paling mendominasi. Tercatat sebanyak 244 perkara pidana narkotika ditangani sepanjang tahun 2025.
Tingginya pidana narkotika menjadikannya sebagai jenis kejahatan terbanyak yang ditangani PN Sidoarjo. Kondisi ini sekaligus menjadi sorotan dalam upaya pencegahan peredarannya di Sidoarjo.
Di luar perkara pidana, PN Sidoarjo juga menangani 417 perkara perdata gugatan dan 723 perkara permohonan. Selain itu, gugatan sederhana tercatat sebanyak 57 berkas.
“Untuk perkara perdata, gugatan perbuatan melawan hukum atau PMH masih mendominasi dengan jumlah 156 perkara,” ungkapnya.
Selain itu, PN Sidoarjo juga mencatat perkara pidana anak sebanyak 33 berkas. Sementara perkara pidana praperadilan tercatat sebanyak 17 perkara sepanjang 2025.
Secara keseluruhan, PN Sidoarjo menangani total 1.971 perkara selama tahun 2025. Data tersebut menunjukkan beban perkara yang cukup tinggi, dengan pidana narkotika menjadi perhatian utama dalam penegakan hukum di Sidoarjo.
Laporan : Teddy Syah



