
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr. Ani Latifah, M.Kes saat Menyampaikan sambutan dalam koordinasi Program Prioritas Nasional Eliminasi TBC bersama lintas sektor yang ada di Kabupaten Pasuruan (Foto: ist/BN)
PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dibawah kepemimpinan dr. Ani Latifah, M.Kes sangat serius mensukseskan program prioritas nasional eliminasi TBC 2030.
“Sebagaimana arahan Bapak Bupati, Pemerintah Kabupaten Pasuruan harus memberikan kontribusi terbaik dalam mensukseskan program prioritas nasional eliminasi TBC 2030,” kata dr. Ani Latifah, M.Kes melalui dr. Arif Junaedi Kepala Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan.
Dibawah kepemimpinan inspiratif dr. Ani Latifah, M.Kes, Dinkes Kabupaten Pasuruan telah menunjukkan komitmen dukungannya mensukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kesehatan berkualitas untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia indonesia dengan target eliminasi TBC pada tahun 2030.
Terbukti, berdasarkan data yang di keluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan periode Januari hingga Desember 2025, mencatat peningkatan temuan terduga TBC 107,6% atau 21.320 orang, terdianogsa aktif TBC 94,35% atau 3847 orang melampaui target yang ditetapkan yakni pengungkapan terduga TBC 19.813.

Sosialisasi dan Skrining di Ponpes Sidogiri Pasuruan
Keberhasilan pelaksanaan program prioritas nasional di Kabupaten Pasuruan tersebut di sampaikan dr. Arif Junaedi dalam wawancara bersama BIDIKNASIONAL.com di ruang kerjanya kantor Dinas Kesehatan, Selasa (30 Desember 2025).
“Capaian target incident rate (angka kejadian) Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Pasuruan merupakan keberhasilan bersama, senergi antara pemerintah pusat daerah dan pertisipasi aktif masyarkat,” kata dr. Arif Junaedi sembari menjelaskan.
Komitmen pemerintah kabupaten pasuruan dalam mensukseskan program prioritas nasional eliminasi TBC pada tahun 2030 telah dibuktikan melalui:
Penyediaan Layanan Gratis: 1.) Memastikan layanan diagnosis dan pengobatan TBC tersedia dan gratis di fasilitas kesehatan. 2.) Penguatan Faskes: Melengkapi fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas dan rumah sakit, dengan sarana diagnosis yang memadai (seperti TCM) serta tenaga kesehatan yang kompeten.
3.) Regulasi dan Pendanaan: Mendorong pemerintah daerah untuk memprioritaskan penanggulangan TBC dalam perencanaan dan penganggaran daerah, sesuai Perpres No. 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. 4.) Penemuan Kasus Aktif melakukan penemuan kasus TBC secara aktif di masyarakat dan memastikan semua kasus yang terdiagnosis diobati secara tuntas. Jelasnya.
Selain itu, kata pria kelahiran 16 September 1976 masyarakat memegang peran krusial dalam menyukseskan program ini. Kontribusi yang dapat diberikan meliputi :

Identifikasi: Pemeriksaan melalui Skrining masyarakat umum
Peningkatan Kesadaran: Memahami gejala TBC, pentingnya pengobatan sejak dini, dan etika batuk yang benar untuk mencegah penularan. Partisipasi dalam Skrining: Aktif mengikuti kegiatan skrining atau penemuan kasus di lingkungannya jika terdapat gejala seperti batuk berkepanjangan (lebih dari 2 minggu). Tegas alumni Sarjana Kedokteran Universitas Brawijaya Malang tersebut.
Dengan sinergi antara pemerintah dan partisipasi aktif kelompok masyarakat, dunia industry, pondok pesantren. Kami optimis target eliminasi TBC di Kabupaten Pasuruan pada tahun 2030 dapat tercapai. Ungkap optimis dr. Arif Junaedi yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Pasuruan.
Penulis : Toddy Pras H



