JATIMSURABAYA

Surabaya Bersatu, Garis Batas Tegas Melawan Premanisme

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com –  Menjelang pergantian tahun, Kota Surabaya memilih untuk bersuara jernih dan tegas. Di bawah langit akhir tahun, Arek Suroboyo bersama Pemerintah Kota Surabaya dan jajaran Forkopimda Plus menyatakan ikrar bersama untuk menyapu bersih segala bentuk premanisme demi merawat harmoni Kota Pahlawan.

Bertempat di halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (31/12/2025), sekitar 2.800 warga dari berbagai elemen—mulai dari lintas suku, organisasi kemasyarakatan (ormas), tokoh agama, komunitas hobi, hingga pengemudi ojek daring—menyatukan suara dalam Deklarasi Surabaya Bersatu. Ini bukan sekadar kerumunan massa, melainkan pernyataan sikap kolektif bahwa Surabaya tidak memberi ruang bagi intimidasi.

Legitimasi Sosial Lintas Identitas

Momen sakral terjadi saat ikrar dipimpin oleh 27 Kepala Suku yang tergabung dalam Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Surabaya. Diikuti oleh seluruh ASN Pemkot dan jajaran Forkopimda Plus, kehadiran para pemimpin suku ini memberikan legitimasi sosial yang kuat bahwa perlawanan terhadap premanisme adalah kesepakatan lintas identitas.

Isi deklarasi tersebut menekankan enam poin utama, di antaranya penolakan tegas terhadap kekerasan dan pemerasan, komitmen menjaga ketertiban secara gotong royong, serta keberanian warga untuk melapor tanpa rasa takut.

DEKLARASI SURABAYA BERSATU

Kami masyarakat Kota Surabaya berikrar:

1. Menolak segala bentuk premanisme, kekerasan, pemerasan, dan tindakan melanggar hukum yang meresahkan masyarakat.

2. Menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, ketertiban, keadilan, dan kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat.

3. Berperan aktif gotong royong menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan Kota Surabaya.

4. Tidak melakukan, tidak terlibat, tidak mendukung, dan tidak melindungi praktik premanisme dalam bentuk apa pun.

5. Berani melaporkan setiap tindakan premanisme kepada pihak berwenang dan mendukung segala proses hukum untuk penyelesaian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

6. Mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Surabaya aman, damai, tertib, dan bebas dari premanisme.

Tindak Tegas Tanpa Kompromi

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tanpa pandang bulu. Pelaku perusakan, kerusuhan, anarkisme, hingga aksi main hakim sendiri akan diproses hukum hingga tuntas.

“Tidak ada penangguhan. Tidak ada negosiasi,” tegas Kombes Pol. Luthfie.

Senada dengan hal itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan telah membentuk Satgas Anti Preman. Ia meminta masyarakat untuk tidak lagi diam saat menghadapi intimidasi.

“Korban intimidasi harus melawan. Laporkan hari itu juga. Pelaku akan kami ambil saat itu juga dan diproses hukum,” ujar Eri dengan nada tinggi.

Peran Pers dan Masyarakat sebagai Garda Depan

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, yang turut hadir, memberikan perspektif tajam mengenai eksistensi premanisme. Menurutnya, premanisme seringkali tumbuh subur karena dibiarkan atau dilindungi oleh sistem.

“Premanisme hidup karena dibisukan atau dibiarkan. Di titik inilah Pers dan masyarakat harus berdiri paling depan. Surabaya hari ini tidak sekadar membuat janji, melainkan menetapkan garis batas: tidak ada lagi ruang bagi premanisme di Kota Pahlawan,” kata Hartanto.

Ia menambahkan bahwa PJI berkomitmen mengawal kinerja Satgas Anti Preman secara kritis dan independen. PJI akan memastikan ruang publik tetap terbuka bagi korban untuk bersuara tanpa takut adanya kriminalisasi balik.

“Jika negara sudah hadir, maka rakyat tidak boleh takut. Jika rakyat sudah berani, maka premanisme pasti kalah,” pungkasnya.

Acara yang ditutup dengan doa lintas agama ini menjadi simbol bahwa keamanan Surabaya bukan hanya soal penegakan hukum, melainkan kesadaran moral dan spiritual bersama untuk menjaga rumah mereka tetap aman dan damai di tahun 2026.

Informasi Layanan Publik

Bagi warga yang mengalami atau melihat tindakan premanisme, dapat segera melapor melalui layanan darurat Surabaya Siaga 112 atau menghubungi Polrestabes Surabaya. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button