
JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Secara resmi proses pembangunan pendidikan di Kecamatan Jombang telah berjalan lancar. Selanjutnya untuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pengadaan tanah lokasi Sekolah Rakyat di Desa Tunggorono, Jombang, telah resmi cair.
Pada pencairan tersebut menjadi lampu hijau dan tahapan krusial untuk realisasi pembangunan fasilitas pendidikan yang dinantikan masyarakat.
Selanjutnya pada pencairan dana tersebut menurut pihak yang telah dikonfirmasi oleh pihak terkait pada Selasa (30/12/2025).
Pada proses pengadaan tanah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan dasar di wilayahnya.
“Alhamdulillah, SP2D-nya sudah turun. Ini adalah langkah konkret dan progres penting setelah melalui serangkaian proses administrasi dan verifikasi. Dana yang telah cair ini akan segera ditindaklanjuti untuk proses pembebasan lahan secara resmi,” kata Agung Hariadi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Selasa (30/12/2025).
Karena pada Pembangunan Sekolah Rakyat di Tunggorono diharapkan dapat menjawab kebutuhan akan tambahan ruang belajar dan mengurangi kepadatan di sekolah-sekolah yang ada di sekitarnya.
Perlu diketahui, untuk keberadaan sekolah baru ini juga diyakini akan mendorong peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan di daerah itu.
“Masyarakat Tunggorono dan sekitarnya sangat menantikan kehadiran sekolah ini. Dengan adanya sekolah yang lebih dekat, diharapkan minat belajar anak-anak akan semakin tinggi dan orang tua juga lebih terbantu,” ujar salah satu warga setempat.
Sementara saat itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Agung Hariadi mengatakan hari ini proses pencairan di DPKAD Kabupaten Jombang bagi pemilik lahan sekolah rakyat di Tuggorono Jombang.
Agung merinci, total luas kesepuluh bidang tanah yang akan dibebaskan adalah 11.576 meter persegi. Nilai pembayaran pelepasan hak untuk seluruh bidang tanah tersebut mencapai Rp 7.911.254.300. Harga per meter tanah berkisar antara Rp 682 ribu hingga Rp 684 ribu.
“Pelepasan haknya selesai minggu kemarin pada (Selasa, 23/12/2025), selanjutnya hari ini proses pembayaran ke para pemilik tanah,” ujarnya.
Sehingga pada rencana strategis pengadaan lahan ini sudah disiapkan. Jadi untuk total anggaran yang disiapkan Pemkab Jombang untuk pengadaan dan penyiapan lahan mencapai sekitar Rp 17,9 miliar.
Rinciannya, Rp 8,8 miliar dialokasikan khusus untuk pembelian lahan. Pengelolaan anggaran ini menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Kabupaten Jombang.
Menurut Kadinsos Jombang Agung Hariadi, ” setelah lahan siap, tahap selanjutnya adalah pembangunan gedung sekolah. “Insyaallah, Pemkab Jombang siap membantu sepenuhnya dalam pengadaan lahan. Sedangkan pembangunan fisik gedung sekolah akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” ujarnya.
Pada proses pengadaan tanah untuk kepentingan publik seperti pendidikan memang memerlukan ketelitian dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan, termasuk penghitungan nilai ganti rugi yang adil bagi pemilik lahan. Pencairan SP2D menandakan bahwa seluruh aspek administratif dan hukum telah dipenuhi.
Setelah pada pencairan pembayaran SP2D pengadaan tanah ini, langkah selanjutnya adalah pelaksanaan serah terima lahan secara fisik dan administratif kepada Kementerian Sosial. Setelah proses itu selesai, tahap pelaksanaan pembangunan konstruksi sekolah dapat segera dimulai oleh Kementerian PU.
Selanjutnya publik berharap agar momentum ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan proses yang transparan dan akuntabel. Dukungan serta pengawasan dari seluruh elemen masyarakat juga dibutuhkan agar pembangunan Sekolah Rakyat Tunggorono dapat berjalan lancar dan tepat sasaran untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa di Jombang.
Pada pelaksanaan pencairan tersebut , proses pembangunan berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat. (Tok)



