JABARKUNINGAN

FORMASI Soroti Arah Pariwisata Ciremai: “Regulasi Ada Lingkungan Terancam”

Ilustrasi kawasan wisata Gunung Ciremai

KUNINGAN, BIDIKNASIONAL.com – Arah pembangunan pariwisata di kawasan Gunung Ciremai kembali menuai sorotan tajam. Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI) Kabupaten Kuningan menilai pengembangan sektor pariwisata di kawasan tersebut kian menunjukkan kecenderungan mengabaikan prinsip konservasi dan regulasi tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Ketua FORMASI Kabupaten Kuningan, Manap Suharnap, menegaskan bahwa Gunung Ciremai bukan sekadar objek ekonomi, melainkan kawasan strategis dengan nilai ekologis, historis, dan budaya yang selama ini dijaga melalui kearifan lokal serta pesan leluhur.

“Ciremai dulu dilindungi oleh nilai sakral dan kesadaran kolektif masyarakat. Hari ini, perlindungan itu perlahan runtuh oleh logika pembangunan yang menempatkan alam sebagai komoditas,” ujar Manap, Sabtu (3/1/2026).

Menurutnya, masifnya alih fungsi lahan, perambahan hutan, serta tumbuhnya wisata buatan dengan fasilitas permanen menjadi sinyal kuat melemahnya kontrol terhadap kawasan penyangga konservasi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mempercepat degradasi lingkungan.

“Jika pesan leluhur dan prinsip konservasi terus diabaikan, dampaknya bukan hanya kerusakan alam, tetapi juga ancaman bencana ekologis seperti longsor, banjir bandang, dan krisis air,” tegasnya.

Manap juga mengkritisi polemik berkepanjangan terkait batas kawasan konservasi, wilayah penyangga, dan pemanfaatan sumber daya air yang terus berulang tanpa kejelasan penyelesaian. Ia menilai persoalan tersebut muncul karena regulasi tata ruang tidak dijadikan rujukan utama dalam pengambilan kebijakan.

Ia menegaskan, wilayah penyangga Gunung Ciremai semestinya dikelola secara disiplin sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), mengingat fungsinya yang vital serta karakter penggunaan lahannya yang beragam, mulai dari permukiman, pertanian, hingga pariwisata.

“Yang terjadi justru sebaliknya. Hutan berubah menjadi lahan pertanian, lalu pertanian beralih menjadi kawasan wisata dengan bangunan permanen. Ini menunjukkan arah pembangunan yang tidak selaras dengan tata ruang,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal FORMASI, Rokhim Wahyono, secara khusus menyoroti pengembangan objek wisata Arunika yang dinilai mencerminkan persoalan klasik antara kebijakan di atas kertas dan praktik di lapangan.

Rokhim menyebutkan bahwa Peraturan Bupati Nomor 90 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kuningan (RIPPARKAB) secara tegas menempatkan pelestarian lingkungan sebagai fondasi utama pembangunan pariwisata. Namun, implementasinya dinilai belum sepenuhnya mencerminkan amanat tersebut.

“Ruang terbuka hijau yang minim, dominasi beton, serta bangunan permanen berpotensi mengurangi daya resap air. Ini menjadi risiko serius, terutama di kawasan rawan longsor,” ujarnya.

Selain aspek lingkungan, Rokhim juga menyoroti lemahnya keberpihakan terhadap identitas budaya lokal dalam konsep pengembangan wisata. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan visi pariwisata alam dan budaya yang berkelanjutan sebagaimana tertuang dalam RIPPARKAB.

“Jika pariwisata tumbuh tanpa akar budaya lokal, maka yang hilang bukan hanya identitas, tetapi juga arah pembangunan itu sendiri,” katanya.

Rokhim menegaskan, Perda Nomor 26 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Kuningan 2011–2031 serta Perbup Nomor 90 Tahun 2020 tentang RIPPARKAB 2020–2028 seharusnya berfungsi sebagai instrumen pengendali pembangunan, bukan sekadar pelengkap administrasi perizinan.

“Tanpa pengawasan yang konsisten, pariwisata justru berpotensi menjadi sumber masalah lingkungan di masa depan,” ujarnya.

FORMASI mendorong pemerintah daerah agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembangunan pariwisata di kawasan Gunung Ciremai dan wilayah penyangganya, serta memastikan seluruh aktivitas pembangunan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Pembangunan yang tidak dikendalikan akan menyisakan kerusakan jangka panjang. Ketika lingkungan runtuh, seluruh capaian pembangunan akan kehilangan maknanya,” pungkas Rokhim. (Ed)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button