BNNK Banyuwangi Segera Hadirkan Klinik Pratama: Permudah Akses Rehabilitasi Gratis

Kantor BNNK Kabupaten Banyuwangi (Foto: Dj/BN)
BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi terus memperkuat langkah dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Di awal tahun 2026 ini, BNNK Banyuwangi memfokuskan program pada pembentukan Klinik Pratama sebagai sarana rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkotika.
Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Faisol Wahyudi, S.I.K., menyampaikan bahwa target utama di tahun 2026 adalah mengoperasikan Klinik Pratama yang berlokasi langsung di Kantor BNNK Banyuwangi. Kehadiran klinik ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat, terutama yang terkendala faktor ekonomi dalam mengakses layanan pemulihan.
“Tahun 2026 target kita membentuk Klinik Pratama untuk membantu para korban penyalahgunaan narkotika, apalagi di antara mereka ada yang terkendala faktor ekonomi keluarga. Klinik ini nantinya melayani rehabilitasi jalan serta pelaksanaan Asesmen Terpadu,” ujar Kombes Pol. Faisol Wahyudi pada Senin (5/1/2026).
Ia menambahkan bahwa saat ini Tim Pengawas telah resmi terbentuk. Proses perizinan pun tengah berjalan dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
“Kami sedang mengurus perizinannya dan alhamdulillah telah direspon positif oleh Bupati Banyuwangi. Kami juga berkoordinasi intensif dengan Dinas Kesehatan,” imbuhnya.

Selain mendirikan Klinik Pratama, BNNK Banyuwangi memiliki visi jangka panjang untuk memperluas jangkauan layanan. Salah satu rencananya adalah menempatkan petugas konseling di setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di wilayah Banyuwangi.
“Planning jangka panjangnya, kami berharap di tiap-tiap Puskesmas ada petugas konseling. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah, dekat, dan efektif,” jelas Faisol.
Pembentukan Klinik Pratama ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat. Selama berstatus sebagai layanan kesehatan milik pemerintah, layanan rehabilitasi yang diberikan dipastikan tidak dipungut biaya atau gratis.
“Dengan terbentuknya Klinik Pratama, jangkauan rehabilitasi akan lebih efektif. Ini adalah upaya kita untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan yang terpenting adalah layanan ini free (gratis) selama menggunakan fasilitas kesehatan pemerintah,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di Banyuwangi sekaligus memberikan kesempatan kedua bagi para korban untuk pulih dan produktif kembali. (Dj)



