JATIMLAMONGAN

Digerebek Bareng Wanita, Sekdes Wonokromo Lamongan Didesak Mundur

Ilustrasi Peristiwa penggrebekan di Perumahan Griya Permata Insani (GPI) Lamongan (Foto: ist/BN)

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Gegara ketahuan berduaan bersama seorang perempuan di kontrakan perumahan Griya Permata Insani (GPI) Blok E23 RT 05 RW 07, Kecamatan Tikung, pada hari Jum’at pukul 19.31 WIB, AUR (43) seorang Sekretaris Desa di Desa Wonokromo, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur diminta mundur.

Kasus tersebut berawal saat AUR diketahui berduaan di kontrakan salah satu perumahan bersama perempuan berinisial D (26) di Perumahan Griya Permata Insani (GPI) Lamongan. Lalu ia digerebek warga pada Jum’at (12/12/2025), pukul 19.31 WIB.

D diketahui belum bersuami dan berprofesi sebagai Lady Companion (LC) Freeland. Warga menggerebek Sekdes ini, lalu membawahnya beramai-ramai ke Polsek setempat untuk dimintai keterangan.

“Waktu itu AUR sempat mengelak dan beradu mulut dengan Ketua RT bersama warga perumahan setempat. Akhirnya dia dibawah ke Polsek dan diselesaikan dengan cara damai,” ucap Ketua RT berinisial S.

Kepala Desa Wonokromo, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Ari membenarkan kejadian tersebut. Ari saat datang ke Polsek mengakui jika AUR adalah Perangkat Desanya. Ia mengatakan AUR memegang jabatan sebagai Sekretaris Desa Wonokromo.

Menurutnya berdasatkan keterangan warga setempat, penggerebekan yang dilakukan warga saat D bersama AUR di salah satu perumahan di Lamongan. Warga bersama RT setempat lalu mendatangi lokasi. Setelah AUR sama D lalu dibawa ke Polsek setempat.

Dari hasil permintaan keterangan itulah AUR dijatuhi denda mengisi uang kas RT setempat. “Jadi sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan, namun demikian diberikan sanksi surat pernyataan agar perbuatan tersebut tidak dilakukan lagi,” ungkap Ari.

Kejadian penggerebekan ini tidak sampai masuk ranah hukum dan diselesaikan dengan cara musyawarah kekeluargaan. “Dia mendapat sanksi sosial, atas kerelaannya menyumbang uang kas RT,” terang Ari.

Selain itu, sebagai pimpinan pihaknya melakukan pembinaan dan mengingatkan dengan memberikan surat pernyataan agar perbuatan tersebut tidak diulangi kembali. (Joko Santoso)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button