JATIMLAMONGAN

Sekretaris Desa Wonokromo Azharul Umam Rizqo Angkat Bicara Soal Informasi Penggerebekan

Sekretaris Desa (Sekdes) Wonokromo, Azharul Umam Rizqo (43) sesaat setelah Penggerebekan terjadi (Foto: ist/BN)

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Setelah peristiwa Penggerebekan Sekretaris Desa (Sekdes) Wonokromo, Azharul Umam Rizqo (43) bersama D (26) perempuan yang bukan istrinya di sebuah rumah kontrakan Perumahan Griya Permata Insani (GPI), Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan dan sedang viral. Kini nasib jabatannya dipertaruhkan.

Sekretaris Desa Wonokromo, Kecamatan Tikung, Azharul Umam Rizqo, akhirnya angkat bicara. Azharul menilai informasi yang beredar di media sosial dan sejumlah kanal pemberitaan tidak valid serta cenderung tendensius. Ia menyebut peristiwa tersebut telah dibesar-besarkan dan dikaitkan dengan urusan pekerjaannya sebagai perangkat desa.

“Dalam hal ini saya dan keluarga merasa dirugikan. Kejadian tersebut sebenarnya urusan rumah tangga, namun dikait-kaitkan dengan jabatan dan pekerjaan saya,” kata Azharul kepada awak media, Selasa 6 Januari 2026.

Ia juga mengaku tidak nyaman dengan dampak pemberitaan yang terus bergulir. Menurut dia, isu yang berkembang telah mengganggu ketenangan keluarga dan konsentrasi kerjanya di kantor desa. “Saya dan keluarga merasa tidak nyaman dengan isu yang timbul akibat pemberitaan ini. Saat ini saya sedang fokus bekerja karena ada agenda penting pergantian tahun.

Azharul menegaskan bahwa dirinya telah memberikan penjelasan lengkap kepada Kepala Desa dan Camat setempat terkait kejadian tersebut. Ia menyayangkan maraknya informasi di media sosial yang dinilainya tidak melalui proses verifikasi jurnalistik. “Sebagai manusia biasa saya merasa resah karena berita ini muncul di media sosial yang bukan media mainstream, tanpa filter, sehingga menimbulkan banyak spekulasi. Padahal yang beredar masih bersifat opini atau dugaan,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Desa Wonokromo, Ari Sahal menambahakan, ia membenarkan bahwa Azharul Umam merupakan Sekretaris Desa aktif dan telah diberikan sanksi internal pascakejadian tersebut. “Yang bersangkutan sudah saya berikan surat peringatan (SP),” tambah Kades Ari Namun, iw tidak merinci apakah surat peringatan tersebut disertai sanksi lanjutan atau rekomendasi ke tingkat kecamatan maupun inspektorat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Joko Raharto melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Yanuar Rosyidi dikatakan, terkait hal itu sampai saat ini belum juga ada laporan atau surat yang masuk ke Dinas. Walaupun, saya juga sudah membaca kabar berita tersebut.

Namun demikian, kami belum berani menyimpulkan karena secara hierarchi bukan menjadi kewenangan saya, tetapi dalam hal ini menjadi kewenangan bapak Kepala Dinas, dan juga masih perlu melakukan klarifikasi ke bawah,” kata Yanuar. (Joko Santoso)

BACA JUGA: Digerebek Bareng Wanita, Sekdes Wonokromo Lamongan Didesak Mundur

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button