Gelar GSN Secara Berkala, Polsek Bilah Hilir Robohkan Pondok Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkotika

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com – Kepolisian Sektor Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, melaksanakan patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Kecamatan Pangkatan, Selasa (06/01/2026).
Kegiatan ini bertujuan menekan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi rawan.
Patroli dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan menyasar Dusun Sidodadi B, Desa Kampung Padang. Aparat kepolisian menyisir area di sekitar rumah seorang warga berinisial Ganda, yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi narkoba.
Kegiatan GSN dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama Kapolsubsektor Pangkatan IPDA A.A. Rumahorbo. Sejumlah personel Reskrim serta unsur masyarakat turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Dalam operasi itu, petugas merobohkan sebuah pondok atau gubuk yang diduga sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Tindakan tersebut dilakukan untuk memutus potensi pemanfaatan lokasi sebagai tempat aktivitas ilegal.
Hasil pemeriksaan di lapangan tidak menemukan keberadaan terduga pelaku maupun narkotika. Namun, petugas menemukan beberapa pipet bekas alat konsumsi sabu dan plastik klip transparan bekas di sekitar lokasi.
Polsek Bilah Hilir memastikan patroli dan kegiatan GSN akan terus dilaksanakan secara berkala. Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif dan represif guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (M.SUKMA)



