
PELALAWAN BIDIKNASIONAL.com – Aktifitas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) subsidi jenis Solar yang dilakukan oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) kota pangkalan kerinci KSO 14.284.633 secara terang terangan bersama para pelaku mafia minyak.
Penomena kegiatan para pelaku mafia minyak di SPBU KSO 14.284.633 ini tampak secara terang terangan, sepertinya mereka tidak ada rasa takut sedikitpun dengan sanksi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sebagaimana yang sudah dijelaskan dalam Undang Undang No 22 tahun 2001 tentang minyak dan Gas bumi pasal 56 Setiap orang yang melakukan Niaga BBM tanpa izin akan Terancam, pidana penjara selama 6 tahun pidana denda 60.000.000.000.
Dalam hal ini masyarakat menilai Polres Pelalawan kalah taring dengan para pelaku mafia BBM di pangkalan kerinci kabupaten Pelalawan.
Salah seorang tokoh masyarakat di kabupaten Pelalawan warga pangkalan Kerinci kelurahan kerinci timur saat ditemui awak media mengatakan, “kegiatan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ini sepertinya sudah kelewat batas, SPBU jual BBM subsidi jenis Solar kepada mafia minyak,” ucap nya dengan nada kesal.
“Padahal keberadaan lokasi SPBU KSO 14.284.633 kota pangkalan kerinci dengan Mapolres Pelalawan tidak begitu jauh, hanya berjarak beberapa kilo meter saja, namun kegiatan para pelaku mafia minyak ini Aman – aman saja,” tambahnya.
Masyarakat pangkalan kerinci sempat mengapresiasi kinerja polres pelalawan pada akhir tahun 2024. Polres pelalawan berhasil meringkus operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kilo meter 5 jalan koridor langgam, sayangnya berhenti sampai di situ.
Ada apa dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) KSO 14.284.633. Kota pangkalan kerinci, yang mana juga para karyawan SPBU KSO 14. 284.633 ini juga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar, dengan menjual BBM kepada para pelaku mafia minyak di sana dan merasa aman aman saja, salah seorang dari mereka yang acap disebut dengan nama Imam.
Masyarakat menilai para pelaku mafia minyak di SPBU KSO 14.284.633 kota pangkalan kerinci bertaring baja, sehingga Aparat Penegak Hukum wilayah pangkalan kerinci sepertinya kalah taring keluh warga.
Harapannya masyarakat ataupun warga pangkalan kerinci berharap agar Aparat Penegak Hukum wilayah kabupaten pelalawan yang di pimpin oleh AKBP Jhon louis Letedera S.I.K supaya menindak tegas para pelaku mafia minyak di kabupaten pelalawan.
Dengan penindakan tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum ( APH) terhadap para pelaku mafia minyak, masyarakat pangkalan kerinci akan dapat menikmati penyaluran BBM subsidi sebagaimana mestinya. Sementara hingga berita ini ditayangkan pihak SPBU belum berhasil dikonfirmasi bn.com. (*As)



