
Pemdes Bluru Kidul saat meninjau lokasi tanah di Kendalsewu, Tarik, Sidoarjo. (Foto: ist)
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Desa Bluru Kidul, Kecamatan Sidoarjo Kota, ternyata memiliki aset tanah seluas sekitar 8 hektare yang berada di Desa Kendalsewu, Kecamatan Tarik.
Keberadaan aset tersebut baru diketahui setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Pemerintah Desa Bluru Kidul bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Aset tanah itu sebelumnya tidak termanfaatkan selama beberapa tahun karena tidak memiliki penyewa. Kondisi tersebut mendorong pemerintah desa melakukan penelusuran langsung ke lokasi.
Pj Kepala Desa Bluru Kidul, M. Anas Soleh, mengatakan pengecekan dilakukan setelah dirinya menemukan data aset desa yang tercatat berada di wilayah Tarik, namun tidak pernah menghasilkan pendapatan desa.
“Kami lakukan pengecekan ke lokasi setelah mengetahui ada data aset tanah di Tarik yang sudah lama tidak ada penyewanya,” ujar Anas, Jumat (9/1/2026).
Ia menjelaskan, hasil penelusuran di lapangan dilakukan dengan menghimpun keterangan dari pengurus RT setempat. Dari hasil tersebut, dipastikan tanah itu benar merupakan aset milik Desa Bluru Kidul.
“Setelah kami himpun informasi di RT setempat, memang benar tanah tersebut adalah aset Desa Bluru Kidul,” katanya.
Baca Juga : Kepala Inspektorat Sidoarjo 5 Jam Diperiksa di PN Tipikor Surabaya
Anas menyebutkan, tanah kas desa (TKD) tersebut berlokasi di Desa Kendalsewu, Kecamatan Tarik, dengan luas kurang lebih 8 hektare. Jika disewakan, nilai sewanya cukup potensial bagi pendapatan desa.
“Kalau disewakan, per hektare kisarannya antara Rp7 juta sampai Rp8 juta,” jelasnya.
Terkait pengelolaan ke depan, Anas menegaskan bahwa proses penyewaan akan dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Seluruh pembayaran sewa akan masuk langsung ke rekening kas desa.
“Nanti prosedurnya kami buatkan perjanjian sewa, dan pembayarannya langsung melalui rekening kas desa,” tegas Anas.
Namun demikian, saat ini Pemerintah Desa Bluru Kidul masih fokus pada sejumlah agenda penting lainnya, termasuk pembentukan panitia pemilihan kepala desa. Tindak lanjut pemanfaatan aset tersebut direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Insyaallah, minggu-minggu ke depan akan kami tindak lanjuti lagi,” pungkasnya.
Laporan : Teddy Syah



