
Swalayan Mandiri di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan yang Diduga Jadi Ajang Judi (Foto: As/BN)
PELALAWAN, BIDIKNASIONAL.com – Swalayan Mandiri yang berlokasi di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, kini tengah menjadi sorotan tajam warga. Pusat perbelanjaan yang seharusnya menjadi tempat belanja umum dan hiburan anak-anak tersebut diduga telah disalahgunakan menjadi arena perjudian terselubung.
Modus yang digunakan adalah dengan mengemas aktivitas perjudian di dalam area permainan anak-anak di Lantai II untuk mengelabui pantauan Aparat Penegak Hukum (APH).
Kejadian ini mencuat pada Rabu malam (07/01/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Di tengah suasana awal tahun baru, pengunjung di lantai bawah dikejutkan oleh suara keributan yang berasal dari Lantai II.
Seorang tokoh masyarakat setempat yang sedang berbelanja bersama keluarganya mengaku tersentak dan langsung menuju sumber suara.
Di lokasi, ditemukan seorang pria paruh baya berinisial RG (49) sedang meluapkan emosinya kepada karyawan swalayan. RG mengaku telah merugi hingga puluhan juta rupiah di meja permainan tersebut.
“Saya sudah cukup banyak kalah di sini. Bahkan sudah ratusan orang mengeluh kalah hingga puluhan juta, tapi kalian tidak ada pengertian sedikitpun,” ujar RG dengan nada tinggi sebagaimana ditirukan oleh saksi mata di lokasi.
Saat dikonfirmasi oleh awak media bidiknasional.com (bn.com), RG membenarkan kekesalannya. “Iya pak, saya emosi karena sudah kalah hingga puluhan juta di meja ini,” cetusnya sembari menunjuk salah satu mesin permainan.
Sementara itu, seorang kasir di arena tersebut enggan memberikan komentar lebih jauh. “Saya tidak tahu pak, silakan hubungi Pak Wandy, dia pengawas di sini,” ujarnya singkat.
Namun, saat dihubungi bn.com melalui telepon seluler, Wandy tidak memberikan respons.
Informasi dihimpun dari salah satu sumber bn.com, di Lantai II Swalayan Mandiri diduga kuat telah lama beroperasi sebagai gelanggang permainan judi.
Modusnya, pemain menggunakan koin logam bulat yang nantinya dapat ditukarkan kembali dengan uang tunai jika menang.
Hal ini oleh sumber bn.com yang dinilai sebagai upaya terstruktur untuk menyamarkan praktik perjudian.
“Keresahan warga kian memuncak karena lokasi tersebut merupakan pusat perbelanjaan publik yang sering dikunjungi anak-anak,” ujar sumber itu.
Aktivitas ilegal ini dianggap merusak moral, akal, dan masa depan generasi muda di Pelalawan.
Sumber menilai respons Aparat Penegak Hukum di wilayah Pangkalan Kerinci masih minim terhadap aktivitas yang sangat meresahkan ini.
Melalui tokoh masyarakat, warga mendesak Polres Pelalawan di bawah kepemimpinan AKBP Jhon Louis Letedera S.I.K. untuk segera mengambil langkah tegas.
“Kami meminta Polres Pelalawan segera menutup dan menindak tegas praktik perjudian ini. Jangan biarkan tempat umum dijadikan sarang maksiat yang merusak akhlak warga dan memicu konflik rumah tangga akibat kekalahan judi,” pungkas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menunggu langkah nyata dari pihak kepolisian untuk menertibkan lokasi tersebut demi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pelalawan. Sementara pihak swalayan belum berhasil dikonfirmasi bn.com. (As)



