LABUHANBATUSUMUT

GSN Polsek Bilah Hilir: Pondok Diduga Tempat Narkoba Diratakan

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com – Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmen nyata dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui kegiatan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), aparat menyasar lokasi yang selama ini diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Bilah Hilir.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Dusun Pekan Senah, Desa Perkebunan Senah, Kabupaten Labuhanbatu. Sasaran operasi berada di area belakang perkampungan warga yang kerap dilaporkan masyarakat sebagai lokasi rawan penyalahgunaan narkotika.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama personel gabungan dengan melakukan penyisiran dan pemeriksaan menyeluruh di sekitar lokasi.

“Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan melakukan langkah tegas untuk menutup ruang penyalahgunaan narkotika di wilayah ini,” ujar IPDA Rico Marthin Sihombing.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dua pria berinisial ARI dan AM alias Lana di lokasi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan badan dan penggeledahan tempat, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.

Meski demikian, aparat mendapati alat hisap sabu (bong), pipet bekas, serta plastik klip transparan, yang menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut pernah digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Sebagai langkah pencegahan, petugas merobohkan pondok atau gubuk yang diduga kerap dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul dan penyalahgunaan narkotika. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh unsur pemerintahan desa setempat.

“Penindakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga lingkungan masyarakat agar tetap bersih dari narkoba,” tegas Kanis Reskrim Polsek Bilah Hilir.

Sementara itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menegaskan bahwa kegiatan GSN merupakan wujud komitmen jajarannya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan GSN ini adalah langkah nyata Polsek Bilah Hilir dalam merespons laporan masyarakat sekaligus menutup celah penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemukiman warga,” ujar AKP Armen Faisal.

Menurutnya, meskipun belum ditemukan barang bukti narkotika dalam kegiatan tersebut, langkah preventif tetap dilakukan untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan.

“Kami tidak ingin ada ruang yang bisa dimanfaatkan untuk penyalahgunaan narkoba. Karena itu, upaya pencegahan seperti pembongkaran pondok tetap kami lakukan,” tutur Kapolsek.

AKP Armen Faisal juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dan bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas AKP Armen Faisal.

Sekitar pukul 12.30 WIB, seluruh rangkaian kegiatan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dinyatakan selesai. Situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polsek Bilah Hilir memastikan akan terus melakukan penyelidikan dan pemantauan berkelanjutan guna mencegah peredaran narkotika di wilayah hukumnya. (M.SUKMA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button