Lembaga Pembina Adat OKU Timur Anugerahkan Gelar Suttan Mangku Kewedanaan I kepada Bupati Lanosin

OKU TIMUR, BIDIKNASIONAL.com – Lembaga Pembina Adat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur secara resmi menganugerahkan Adok atau Gelar Kehormatan Suttan Mangku Kewedanaan I kepada Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, ST., MT., MM. Dalam prosesi tersebut, Bupati juga dikenakan kepodang, penutup kepala adat laki-laki Komering.
Prosesi adat berlangsung di Ruang Pertemuan Bupati OKU Timur, Selasa, 13 Januari 2025 dan dihadiri jajaran lembaga adat serta sejumlah pejabat pemerintah daerah. Penganugerahan ini merupakan bentuk pengakuan adat terhadap kepemimpinan Bupati OKU Timur yang dinilai selaras dengan nilai-nilai budaya Komering.
Pada kesempatan yang sama, Lembaga Pembina Adat OKU Timur turut menganugerahkan Adok Kehormatan Ratu Indoman Warga I kepada Ketua TP PKK OKU Timur, dr. Sheila Noberta, Sp.A., M.Kes. Gelar tersebut diberikan sebagai simbol peran perempuan dalam kehidupan sosial dan adat sebagai figur pengayom, khususnya bagi kaum perempuan.
Penyerahan Adok dilakukan langsung oleh Ketua Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur, H. Leo Budi Rachmadi, SE, didampingi pengurus lembaga adat. Bupati Lanosin hadir bersama Staf Ahli Asnari, Plt Kepala Dinas Disporapar Nasrul Bani, Sekretaris Disdikbud Ir. H. Dodi Purnama, serta Kasi Asroni.
Ketua Lembaga Pembina Adat OKU Timur, H. Leo Budi Rachmadi, menjelaskan bahwa pengukuhan adat tersebut merupakan tindak lanjut dari Mufakat Adat IV yang sebelumnya digelar di Belitang. Dalam mufakat tersebut, kepodang ditetapkan sebagai penutup kepala adat laki-laki Komering yang sah berdasarkan kajian sejarah dan filosofi adat.
Ia menyebutkan, kepodang telah digunakan oleh masyarakat Komering sejak abad ke-19 dan mengandung nilai-nilai kepemimpinan, keteguhan sikap, kepatuhan terhadap adat, serta komitmen dalam menjalankan amanah.
“Kepodang bukan simbol kasta, tetapi identitas bagi pemimpin, ulama, cendekiawan, dan kepala keluarga,” ujarnya.
Menurut Leo, pengukuhan adat ini juga sejalan dengan visi pembangunan daerah “OKU Timur Maju Lebih Mulia”, khususnya pada sektor pelestarian adat dan budaya. Saat ini, kata dia, bahasa Komering telah diterapkan sebagai muatan lokal di sekolah-sekolah, dan struktur pemangku adat telah terbentuk di setiap desa.
Sementara itu, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin menyampaikan apresiasi atas gelar kehormatan yang diberikan kepadanya. Ia menilai Adok Suttan Mangku Kewedanaan I bukan hanya bentuk penghormatan, tetapi juga amanah untuk menjaga dan merawat adat serta budaya Komering.
Lanosin juga mendorong agar unsur-unsur budaya Komering yang belum terdaftar segera diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda, termasuk kepodang dan pencak silat khas Komering yang memiliki karakteristik tersendiri.
“Pelestarian budaya harus berjalan seiring dengan pembangunan daerah agar identitas lokal tetap terjaga dan diakui negara,” ujarnya.
Sebelum penganugerahan dilakukan, Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur telah melaksanakan mufakat adat sebagai dasar penetapan gelar. Dengan pengukuhan tersebut, Adok Suttan Mangku Kewedanaan I secara adat dinyatakan sah melekat pada diri Bupati OKU Timur dan dapat diumumkan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. (Nelis Sri Wahyuni)

