JABARKUNINGAN

Soal Hunian Tak Layak Huni, Ketua Sundawani Nilai Ada Pembiaran Sistemik

Ketua Sundawani Wirabuana Kuningan Kota, Dian Basudiman (Foto: Ed/BN)

KUNINGAN, BIDIKNASIONAL.com – Di balik statistik pembangunan dan deretan capaian administratif Pemerintah Kabupaten Kuningan, masih tersisa persoalan mendasar yang luput dari perhatian: keselamatan warga di rumah-rumah yang tak lagi layak dihuni.

Sejumlah bangunan tempat tinggal dilaporkan mengalami kerusakan struktural serius, namun penanganannya berjalan lamban.

Ketua Sundawani Wirabuana Kuningan Kota, Dian Basudiman, menyebut kondisi tersebut sebagai alarm keras atas lemahnya keberpihakan kebijakan pada kebutuhan paling dasar masyarakat.

“Ketika rumah sudah tidak aman untuk ditinggali, itu bukan lagi soal bantuan sosial, tapi soal tanggung jawab negara melindungi warganya,” kata Dian, Selasa (20/1/2026).

Menurut Dian, kasus rumah warga retak berat di Desa Sangkanhurip, Kecamatan Cigandamekar, menunjukkan adanya celah besar antara laporan lapangan dan respons birokrasi. Rumah milik Titin Sutinah, yang mengalami kerusakan pada sejumlah bagian vital bangunan, hingga kini belum mendapatkan penanganan memadai, meski kondisinya dinilai mengancam keselamatan penghuni.

Kondisi serupa juga ditemukan di Desa Lengkong, Kecamatan Garawangi. Seorang janda lanjut usia bernama Utin terpaksa bertahan di rumah yang telah lama dinyatakan tidak layak huni bersama anak dan cucunya.

“Ini bukan kasus tunggal. Ini potret sistem yang tidak bekerja. Laporan sudah masuk, data sudah ada, tapi responsnya nihil,” ujar Dian.

Ia menilai, persoalan rumah tidak layak huni seharusnya menjadi prioritas utama dalam perencanaan pembangunan daerah, bukan sekadar pelengkap program.

“Pembangunan tidak boleh hanya diukur dari proyek besar dan seremoni. Ukurannya adalah apakah warga paling rentan merasa aman di rumahnya sendiri,” tegasnya.

Sundawani Wirabuana Kuningan Kota mendorong Pemkab Kuningan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan dan penyaluran bantuan perumahan, serta memastikan adanya langkah darurat bagi warga yang tinggal di hunian berisiko tinggi.

“Jika negara baru hadir setelah rumah roboh, itu bukan kehadiran, tapi penyesalan,” pungkas Dian Basudiman. (Ed)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button