JABARKUNINGAN

Pamuruyan Kembali Longsor: Warga Sebut Pemkab Kuningan Gagal Total

Mitigasi Nihil, Negara Absen di Wilayah Rawan Bencana

Longsor susulan kembali menimpa Blok Pamuruyan, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan pada Jumat, 23 Januari 2026 (Foto: ed/BN)

KUNINGAN, BIDIKNASIONAL.com – Longsor susulan yang kembali menimpa Blok Pamuruyan, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan pada Jumat, 23 Januari 2026, bukan lagi sekadar bencana alam. Peristiwa ini menandai kegagalan struktural Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menjalankan kewajiban mitigasi bencana, setelah kejadian serupa tercatat empat kali terjadi di lokasi yang sama.

Hujan deras disertai angin kencang memang menjadi pemicu, namun absennya langkah mitigasi permanen menjadikan bencana ini sebagai bencana yang berulang dan seharusnya dapat dicegah.

Fakta bahwa longsor terus terjadi di titik yang sama menunjukkan lemahnya perencanaan, pengawasan, dan intervensi pemerintah daerah.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, longsor keempat ini melumpuhkan aktivitas warga secara total, memutus akses lingkungan, serta menekan perekonomian masyarakat. Ironisnya, tidak ada tanda-tanda kehadiran negara dalam bentuk penanganan jangka panjang.

“Ini bukan lagi musibah sekali dua kali. Sudah empat kali longsor, tapi tidak pernah ada penanganan permanen. Tidak ada penguatan tebing, tidak ada kajian teknis, tidak ada mitigasi,” tegas Oding, Ketua RT 05 RW 12 Blok Pamuruyan.

Menurut Oding, setiap kejadian longsor selalu diakhiri dengan pola yang sama, warga membersihkan material secara swadaya, lalu pemerintah daerah menghilang hingga bencana berikutnya terjadi.

Kritik keras juga disampaikan warga karena tidak pernah ada transparansi terkait status wilayah mereka, apakah masuk Kawasan Rawan Bencana (KRB) atau tidak, serta tidak adanya rencana kontinjensi yang disosialisasikan kepada masyarakat.

“Kalau ini wilayah rawan longsor, seharusnya ada mitigasi. Kalau bukan, kenapa dibiarkan longsor berulang? Ini menunjukkan ada kelalaian struktural,” ujar Rahmat, salah satu warga.

Hal senada disampaikan Eko, tokoh masyarakat Pamuruyan. Ia menilai Pemkab Kuningan gagal membaca risiko dan gagal bertindak, padahal kewajiban mitigasi bencana telah diatur dalam berbagai regulasi.

“Selama ini yang hadir justru Pemdes Ciwaru dan warga sendiri. Gotong royong dengan alat seadanya. Pemkab hampir tidak terlihat. Ini bukan soal kekurangan anggaran, tapi soal kemauan dan tanggung jawab,” katanya.

Secara normatif, pemerintah daerah memiliki kewajiban melakukan pencegahan, mitigasi, dan pengurangan risiko bencana, termasuk penyusunan peta risiko, pembangunan infrastruktur pengendali longsor, serta relokasi bila diperlukan.

Atas kondisi tersebut, warga Blok Pamuruyan menyatakan akan melaporkan langsung kegagalan penanganan ini kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM). Langkah ini ditempuh karena warga menilai jalur koordinasi di tingkat kabupaten tidak lagi efektif.

“Kami tidak mencari sensasi. Kami mencari keselamatan. Kalau Pemkab tidak mampu atau tidak mau, kami berharap Gubernur turun tangan,” pungkas Oding. (ed)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button