Apresiasi Kinerja Polsek Bilah Hilir: Dua Orang Terduga Pengedar Sabu di Pangkatan Berhasil Diringkus

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Bilah Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui gerak cepat Kepala Pos Polisi (Kapospol) Pangkatan yang dipimpin oleh Ipda AA Rumahorbo, dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu berhasil dilumpuhkan.
Penangkapan ini berawal dari perintah tegas Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu. Sekira pukul 22.00 WIB pada Jumat (23/1/2026), tim gabungan personil Reskrim dan Pos Polisi Pangkatan bergerak melakukan penindakan.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka RS alias Reno (19) dan DS alias Deni (23). Keduanya merupakan warga Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Disampaikan, Pengedar sabu ini sudah lama menjadi perbincangan di masyarakat karena sudah sangat meresahkan para orang tua.
Dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan antaralain
5 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat total bruto 5,64 gram, 3 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,59 gram, 1 unit timbangan elektronik,1 unit handphone Android Merk Vivo, Uang tunai Rp 402.000, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z serta barang bukti pendukung lainnya seperti kaca pirek, pipet plastik, dan plastik klip kosong.
Tindakan tegas personil Polsek Bilah Hilir ini mendapat apresiasi dari masyarakat Kampung Padang. “Kami siap membantu pihak kepolisian dalam pemberantasan Narkoba dengan memberikan informasi,” ucap salah seorang perwakilan masyarakat.
Saat ini, kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. (M.SUKMA)



