
GRESIK, BIDIKNASIONAL.com – Tahun ini adalah tahun ke-empat pelaksanaan Program Universal Health Coverage (Program UHC) di Kabupaten Gresik. Berbicara tentang UHC, tentu tidak hanya terkait cakupan perlindungan JKN seluruh Penduduk Indonesia, namun juga memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial, baik dalam pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif maupun pelayanan promotif dan preventif yang efektif.
“Proses mencapai UHC tentu tidaklah mudah dan mustahil dicapai tanpa dukungan Pemerintah Kabupaten Gresik, Bapak Bupati serta jajaran pemangku kepentingan seperti Dinas Kesehatan yang secara intens berkolaborasi dalam memberikan layanan kesehatan terbaik bagi penduduk Kabupaten Gresik, serta Dinas Sosial dan Bappeda yang selalu siap membantu dalam proses verifikasi data, dan seluruh stakeholders yang telah mendukung kami. Untuk itu, mari kita jaga dan kawal bersama-sama penyelenggaran JKN dengan optimal,” ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, Senin (26/01).
Sampai dengan 1 Januari 2026, kepesertaan JKN di Kabupaten Gresik mencapai 1.335.573 jiwa dari total jumlah penduduk 1.336.694 jiwa atau 99.92% dengan tingkat keaktifan sebesar 90.60%. Janoe berharap agar Pemerintah Kabupaten Gresik juga dapat menjadi penggerak untuk meningkatkan dukungan terhadap keberlangsungan Program JKN sebagai program strategis nasional di Wilayah Kabupaten Gresik.
“Capaian UHC ini tentu bukan akhir dari segalanya. Lebih dari itu, kami masih memerlukan dukungan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk tetap mempertahankan jumlah kepesertaan dan tingkat keaktifan peserta JKN di wilayah Kabupaten Gresik. Hal ini agar penduduk di wilayah Kabupaten Gresik tetap terlindungi jaminan kesehatannya,” kata Janoe.
Lebih lanjut, Janoe menerangkan bahwa berjalannya Program UHC ini tentunya diiringi juga dengan komitmen BPJS Kesehatan dalam mewujudkan transformasi mutu layanan untuk terus memberikan layanan yang mudah, cepat dan setara. Salah satunya melalui inovasi layanan digital baik layanan administrasi maupun layanan di fasilitas kesehatan.
“Tentunya kami tidak berpuas diri dengan tercapainya UHC ini. Kami terus berupaya menjaga mutu layanan khususnya di fasilitas kesehatan. Selain itu kami juga menghadirkan beberapa layanan online yang memudahkan akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan kapan saja dan dimana saja, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 08118165165, serta Care Center 165 24 jam,” sebut Janoe.
Sementara itu, terwujudnya UHC di Kabupaten Gresik mendapat apresiasi dari salah satu warga Kabupaten Gresik, Rahmad Saleh (38). Baginya, banyak manfaat yang dirasakan dirinya dan keluarganya.
“Kami merasa lega begitu tau bahwa kami menjadi penerima manfaat UHC. Hal ini merupakan bukti nyata negara memberikan perlindungan kesehatan terhadap warganya khususnya bagi yang mengalami kesulitan finansial seperti kami. Kami juga mengapresiasi karena banyak kemudahan yang kami rasakan, misalnya melalui Aplikasi Mobile JKN. Semua administrasi untuk mengakses layanan kesehatan menjadi praktis. Terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan Pemerintah Gresik yang telah hadir dalam keluarga kami, semoga program ini terus menebarkan manfaat sehingga kesehatan masyarakat terus terjamin,” kata Rahmad. (rn/qa/red)


