
Sekretaris Jenderal FORMASI Kabupaten Kuningan, Rokhim Wahyono (kiri) bersama Ketua FORMASI Kabupaten Kuningan, Manap Suharnap (Foto: ed/BN)
KUNINGAN, BIDIKNASIONAL.com – Kamis, 29 Januari 2026, Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI) Kabupaten Kuningan gabungan sejumlah Ormas dan LSM, menyatakan sikap tegas mendukung posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. FORMASI menilai wacana tersebut berpotensi menjadi kemunduran dalam tata kelola penegakan hukum di Indonesia.
Ketua FORMASI Kabupaten Kuningan, Manap Suharnap, menegaskan bahwa keberadaan Polri langsung di bawah Presiden merupakan desain konstitusional untuk menjaga independensi dan netralitas institusi kepolisian dari tarik-menarik kepentingan politik sektoral.
“Menempatkan Polri di bawah kementerian sama saja membuka ruang intervensi kekuasaan yang dapat mengganggu profesionalitas penegakan hukum. Sikap Kapolri sudah tepat dan berpijak pada kepentingan negara, bukan kepentingan jangka pendek,” tegas Manap.
Sekretaris Jenderal FORMASI Kabupaten Kuningan, Rokhim Wahyono, menambahkan bahwa subordinasi Polri ke dalam struktur kementerian justru berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam proses penegakan hukum, terutama ketika hukum harus menyentuh aktor-aktor di lingkar kekuasaan.
“Polri membutuhkan keleluasaan dan independensi operasional. Jika diletakkan di bawah kementerian, ruang geraknya bisa tereduksi oleh kepentingan birokrasi dan politik. Ini bukan hanya soal struktur, tapi soal masa depan supremasi hukum,” ujar Rokhim.
FORMASI juga menilai, berbagai pelanggaran oleh oknum kepolisian tidak dapat dijadikan alasan untuk melemahkan institusi secara struktural. Menurut mereka, solusi yang tepat adalah memperkuat reformasi internal, pengawasan, dan akuntabilitas, bukan mengubah posisi kelembagaan.
“Jangan sampai karena kesalahan oknum, institusinya justru dilemahkan. Yang dibutuhkan adalah penguatan reformasi, bukan reposisi yang berisiko politis,” lanjut Rokhim.
FORMASI menegaskan bahwa proses pembenahan Polri saat ini tengah berjalan melalui agenda Reformasi Polri. Mereka mengingatkan semua pihak agar tidak mendorong kebijakan yang justru dapat mengganggu proses perbaikan tersebut.
“Polri yang kuat, profesional, dan mandiri adalah pilar perlindungan masyarakat. Melemahkan independensi Polri sama saja mempertaruhkan rasa aman publik,” tutup Manap. (Ed)


