CIAMISJABAR

Tandatangani SPJ Meski Pekerjaan Fisik Belum Rampung, Tata Kelola Desa Purwajaya Disorot

CIAMIS, BIDIKNASIONAL.com – Penetapan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Purwajaya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, justru menyingkap persoalan serius terkait tata kelola keuangan desa pada tahun anggaran sebelumnya.

Kegiatan yang dihadiri 9 anggota BPD, unsur LPM, RT/RW, serta tokoh masyarakat dengan total sekitar 45 peserta tersebut, merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Dusun (Musdus). Namun, Kepala Desa Purwajaya, Haji Sanenudin, terpantau absen dalam agenda strategis ini karena dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Ciamis.

Usai kegiatan, Ketua BPD Desa Purwajaya, Miswanto, memberikan pengakuan mengejutkan terkait pengerjaan fisik tahun anggaran 2025. Ia membenarkan bahwa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) telah ditandatangani meskipun pekerjaan di lapangan belum sepenuhnya selesai.

Miswanto berdalih langkah tersebut diambil demi kelancaran siklus anggaran. Menurutnya, jika SPJ tidak segera ditandatangani, dikhawatirkan pencairan anggaran tahap berikutnya akan terhambat. Ia mengakui adanya ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dengan kondisi riil di lapangan.

“Penandatanganan SPJ dilakukan agar anggaran berikutnya tetap dapat turun,” ujar Miswanto saat dikonfirmasi awak media.

Di sisi lain, sumber bidiknasional.com menegaskan, penyajian data yang tidak sesuai fakta ini memicu sorotan tajam. Secara normatif, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa mewajibkan setiap dokumen pertanggungjawaban disusun berdasarkan fakta pekerjaan yang sebenarnya.

Alasan percepatan pencairan dana masih kata sumber itu, tidak dapat dibenarkan secara hukum untuk melegalkan dokumen yang tidak akurat. Hal ini mengindikasikan adanya kelemahan pada fungsi pengawasan BPD serta tanggung jawab eksekutif pemerintah desa dalam mengelola dana publik.

Dikatakan, kasus ini kini menjadi ujian bagi transparansi dan akuntabilitas Desa Purwajaya di tengah proses perencanaan RKPDes 2026.

Mewakili masyarakat sebut sumber itu, ia berharap adanya pembenahan nyata agar administrasi desa tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar mencerminkan integritas tata kelola keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Purwajaya, Haji Sanenudin, belum dapat dimintai keterangan. Upaya konfirmasi yang dilakukan bidiknasional.com belum membuahkan hasil lantaran yang bersangkutan dikabarkan masih fokus menghadapi pemeriksaan tim Inspektorat Kabupaten Ciamis. (Asep Sujana)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button