
Puluhan Kepsek Kec. Sidoarjo saat plesiran ke Lombok. (Foto: Teddy/BN)
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo memastikan puluhan kepala SDN di Kecamatan Sidoarjo melanggar disiplin ASN setelah melakukan cuti massal untuk berlibur ke Lombok. Praktik tersebut dinilai menyimpang dari pemanfaatan hak cuti pegawai.
Temuan itu diperoleh setelah BKD melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan yang beredar di masyarakat.
Kepala Bidang Motivasi dan Disiplin BKD Sidoarjo, M Faiz Fanany terhadap rekan media, mengatakan seluruh pihak yang terlibat telah dipanggil. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kronologi dan dasar pengajuan cuti.
“Kemarin pihak terkait sudah kami panggil untuk klarifikasi. Pagi tadi saya juga sudah membuat surat hasil klarifikasi berisi rekomendasi tindak lanjut,” katanya, (12/2).
Hasil rekomendasi tersebut telah diserahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo. Tujuannya untuk dilakukan pembinaan lanjutan terhadap para kepala sekolah.
Baca Sebelumnya : Ini 33 Nama Kepala Sekolah Sidoarjo, Yang Diduga Plesiran Ke Lombok
Faiz menjelaskan, cuti tahunan memang dapat disetujui secara administratif. Namun penggunaannya tidak boleh mengabaikan kepentingan organisasi dan layanan publik.
Menurutnya, cuti massal pada hari kerja menunjukkan adanya penyimpangan pemanfaatan hak cuti ASN. Hal ini dapat menimbulkan persoalan etik, manajerial, hingga pelanggaran disiplin.
“Dalam sistem birokrasi, hak cuti bukan sekadar hak individual. Hak tersebut tetap tunduk pada kepentingan organisasi dan kelangsungan pelayanan publik,” ujarnya.
Karena itu, setiap pemberian izin cuti harus mempertimbangkan dampak terhadap layanan masyarakat. Apalagi sektor pendidikan termasuk layanan langsung kepada publik.
BKD juga merekomendasikan pengetatan mekanisme persetujuan cuti di unit layanan langsung seperti sekolah. Termasuk pembatasan cuti kolektif pada hari efektif belajar.
Selain itu, BKD meminta evaluasi terhadap pihak pemberi izin cuti. Penguatan pembinaan integritas ASN di sektor pendidikan juga dinilai perlu dilakukan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Sidoarjo, Netti Lastiningsih terhadap rekan media, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Seluruh kepala sekolah akan dipanggil, dibentuk tim pembinaan, dan sanksi teguran tertulis, yang akan diberikan kepada yang terlibat.
“Seluruh kepala sekolah akan kami panggil, dan kami bentuk tim untuk dilakukan pembinaan,”
“Mereka yang terlibat akan kami berikan teguran tertulis,” ungkap Netti.
Laporan : Teddy Syah


