Ketiga dari kiri: Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Ham RI Provinsi Lampung Dr Sorta Delima Lumban Tobing saat menghadiri acara Copi Morning (25/2)// Foto.dok: Tomi Andri
TANGGAMUS, BIDIKNASIONAL.com – respon cepat kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Ham RI Provinsi Lampung sikapi indikasi hasil tes urine Pegawai Rutan Kelas II B Kotaagung, Senin 24/4/2023.
Diketahui sebelumnya, viral pemberitaan diberbagai Media Online terkait hasil Tes Urine 2 (Dua) Orang Oknum Pegawai Rutan Kelas II B Kotaagung yang terindikasi mengandung Metamfetamin (Kandungan Narkoba).
Hal tersebut disikapi dan direspon Langsung oleh kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Ham RI Provinsi Lampung Dr Sorta Delima Lumban Tobing.
Saat dihubungi Via Telepon Seluler, Dr Sorta mengatakan, baik pak trmksh informasinya akan kami tindak lanjuti. Pasti setelah kita masuk kerja tim kanwil akan ke sana. trimksh ya pak informasinya dan kami baru kembali ke Lampung hari selasa dan secepatnya akan ditindaklanjuti,” ucap Dr Sorta Lumban Tobing.
Sementara disisi lain, Ketua Dewan Pengurus Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia DPD LPKNI Kabupaten Tanggamus Yuliar Baro mengatakan,” kami pengurus DPD LPKNI Kabupaten Tanggamus meminta kepada kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Ham RI Provinsi Lampung Dr Sorta Delima Lumban Tobing, agar serius dalam menyikapi hasil Tes Urine 2 (Dua) orang Oknum Pegawai Rutan Kelas IIB Kotaagung yang terindikasi mengandung Meta Ampetamhine (Kandungan Narkoba),” tegas Yuliar Baro.
Laporan: *TOMI ANDRI
Editor: Budi Santoso