SULSEL

Kebal, KBIH Assafaa Abaikan Surat Teguran Kementrian Agama Kanwil Sulawesi Selatan

SIDRAP, SULSEL,  BN –Hampir sebulan pasca kantor wilayah kementerian agama provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan surat teguran kepada KBIH Assafaa yang di ketahui memproduksi dan mengiklankan sosialisasi menerima pendaftaran umrah nampaknya tidak membuat KBIH Assafaa menghentikan kegiatan sosialisasi iklannya di televisi lokal di kabupaten Sidrap, edukasi lewat media televisi oleh KBIH Assafaa di nilai oleh kemenag Sulsel melanggar undang-undang kerna KBIH Assafaa sendiri tidak memiliki kapasitas sebagai penyelenggara umrah dan haji yang sah oleh kementerian agama RI.

Mensosialisasikan program kepada masyarakat yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan adalah bentuk pelanggaran hukum yang bisa di pidanakan, kapasitas sebagai penyelenggara umrah dan haji telah diatur dalam undang-undang dan didalamnya tercantum bahwa KBIH tidak dapat menerima pendaftaran umrah dan haji ,kapasitas KBIH hanya sebatas sebagai lembaga bentukan pemerintah Untuk melakukan bimbingan kepada calon jamaah haji.

Kemenag Sulsel menaggapi masih tayangnya iklan ajakan berumrah oleh KBIH Assafaa di televisi lokal Sidrap adalah bentuk pelanggaran”pihak KBIH Assafaa sebenarnya sudah menghadap dan mengklarifikasi iklan tersebut kepada kami saat surat Teguran kami layangkan,dan pihak Assafaa berjanji akan menghentikan iklan tersebut,ini yang akan kami tinjau kembali kerna kami lihat iklan tersebut ternyata masih tayang juga,jelas Solihin Kasi perizinan umrah dan haji kemenag Sulsel.

Pihak kemenag Sulsel menambahkan bahwa apapun bentuk promosi dan pemasaran yang dilakukan oleh biro haji dan umrah yang bukan penyelenggara umrah dan haji yang sah sifatnya melanggar,dan jika hal ini tidak segera di indahkan maka kemenag punya kapasitas untuk melakukan kajian-kajian yang lebih jauh untuk memberikan sangsi lebih kepada badan usaha atau KBIH yang membandel termasuk KBIH Assafaa di Sidrap, tutupnya.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button