Normalisasi jalan desa Kanung (Foto.dok: Bas/Mdn)
MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – Kanung adalah salah satu desa di Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, dengan jumlah penduduk 1530 jiwa. Pada tahun anggaran 2023 pendapatan di desa ini sebesar Rp 1.764.812.000, yang berasal dari pendapatan asli desa (PADes) Rp 183.000.000 dan Pendapatan transfer Rp 1.581.812.000 serta SILPA tahun sebelum Rp 24.571.791, tutur Agus Budi Prasetiyo selaku Kepala Desa setempat.
Lebih lanjut beliau mengatakan dari pendapatan transfer itu ada sekitar Rp 185.000.000 bersumber dari Dana Bantuan Khusus Daerah yang merupakan implementasi dari aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sedang alokasi penggunaannya sesuai dengan aspirasi atau usulan dari masyarakat Desa Kanung, yaitu untuk pavingisasi jalan ke makam, juga jalan usaha tani sepanjang 125 m, lebar 3 m, dengan anggaran 60 juta, paving dan talut di RT 03 RW 01 sebesar 50 juta, untuk paving RT 05 RW 01 sepanjang 25 m, lebar 1,7 m menelan biaya 25 juta serta pengaspalan jalan di RT 04-06 sepanjang 190 m, lebar 3 m dan tebal 3 cm, dengan Dana 50 juta rupiah.
Pavingisasi jalan desa menuju ke makam
Adapun pelaksana kegiatan ini dari tim pelaksana kegiatan (TPK) Desa yang dibantu masyarakat setempat sehingga bisa memperdayakan dan menambah penghasilan warga.
Dengan adanya normalisasi jalan ini diharapkan akan memperlancar transportasi yang merupakan urat nadi perekonomian di desa ini.
Kami berharap untuk tahun anggaran yang akan datang mendapatkan bantuan atau hibah, baik dari pemerintah pusat atau daerah, untuk mempercepat pembangunan serta memajukan Desa Kanung sehingga masyarakatnya semakin makmur dan sejahtera, Pungkasnya.
Laporan: Bas/Mdn
Editor: Budi Santoso