GRESIKJATIM

Pekerja Toko di Lamongan Antusias Lakukan Skrining Riwayat Kesehatan

Para pekerja tersebut kompak melakukan skrining riwayat kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN (Foto: SDM Komlik)

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Skrining riwayat kesehatan merupakan upaya promotif preventif yang dilakukan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) untuk mendeteksi secara dini potensi risiko penyakit peserta. Tidak terkecuali, Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) di Sunan Drajat. Para pekerja tersebut kompak melakukan skrining riwayat kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Ketentuan pengisian skrining riwayat kesehatan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Di dalam pengisiannya, peserta diberi beberapa pertanyaan. Saat melakukan kunjungan kami mengajak seluruh pekerja di Toserba Sunan Drajat untuk bersama-sama melakukan skrining agar mereka dapat mengetahui riwayat kesehatan masing-masing,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo.

Skrining riwayat kesehatan ini dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, Chat Asisstant JKN (CHIKA). Adapun langkah pengisian Skrining Riwayat Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN ini cukup mudah. Setelah peserta masuk ke Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store, peserta memilih fitur Skrining Riwayat Kesehatan.

“Daftar pertanyaan yang harus diisi berupa data diri seperti tinggi badan, berat badan, pendidikan terakhir, data diri dan sejenisnya kemudian akan ada juga pertanyaan terkait kondisi diri, pola makan dan riwayat kesehatan keluarga. Setelah mengisi semua pertanyaan peserta akan diinformasikan hasilnya yakni risiko rendah, sedang, atau tinggi,” ujarnya.

Janoe menerangkan jika hasilnya risiko rendah, maka upaya yang harus dilakukan peserta antara lain menjaga pola hidup sehat, dan bisa melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui konsultasi dokter di Aplikasi Mobile JKN atau datang langsung ke FKTP jika diperlukan. Sedangkan jika hasilnya risiko sedang dan tinggi, maka peserta dapat melakukan konsultasi online terlebih dahulu dan jika diperlukan pemeriksaan lanjutan di FKTP.

“Peserta cukup lakukan skrining ini satu kali dalam satu tahun. Hal ini dilakukan agar peserta dapat mengetahui risiko penyakit seperti Diabetes Melitus, Hipertensi, Ginjal Kronik dan Jantung Koroner sehingga dapat dilakukan upaya pencegahan penyakit,” terang Janoe.

Bagian Human Resources Development Toserba Sunan Drajat, Anang Sujatmiko mengapresiasi adanya layanan digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan. Menurutnya, dengan layanan digital tersebut pihaknya merasa sangat terbantu dalam hal administrasi tanpa harus ke kantor.

“Kami mengucapkan terima kasih karena telah dipandu langsung untuk melakukan pengisian skrining riwayat kesehatan. Dengan begitu, saat kami membutuhkan layanan JKN di fasilitas kesehatan sudah tidak perlu lagi melakukan skrining. Dengan begitu, kami juga bisa mengetahui risiko penyakit yang dialami. Selain itu, kami sangat senang ada Aplikasi Mobile JKN yang memiliki banyak sekali fitur dan kami bisa gunakan dimana saja dan kapan saja,” tutur Anang.

Anang berpendapat dengan adanya layanan digital, peserta dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah dan cepat. Ia berharap Program JKN bisa terus melindungi seluruh masyarakat. Pihaknya juga semakin bersyukur dengan adanya kemudahan layanan tanpa membawa kartu JKN.

“Kami akui BPJS Kesehatan ini semakin memudahkan peserta. Saat ini jika kita berobat cukup menunjukkan kartu digital yang ada di Aplikasi Mobile JKN. Bagi yang belum bisa mengakses kartu digital diperbolehkan hanya menggunakan KTP,” sebutnya.

Sementara itu, fitur Aplikasi Mobile JKN lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh peserta yakni fitur Pendaftaran Peserta Baru, Info Lokasi Faskes, Penambahan Peserta, Perubahan Data Peserta meliputi Ubah Data Diri, Ubah Kelas, Ubah Alamat, Ubah Faskes, Pendaftaran Pelayanan (Online), Konsultasi Dokter, Info Jadwal Tindakan Operasi, Pengaduan Layanan JKN, Info Iuran, Pendaftaran Auto Debit, Info Riwayat Pembayaran, Skrining Riwayat Kesehatan, Info Riwayat Pelayanan, Info Virtual Account, Skrining Covid-19, Pendaftaran Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), serta Info Ketersediaan Tempat Tidur.

Laporan: rn/qa/red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button