
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Berbekal hasil rekaman CCTV, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor R2) di Jalan Kalilom Surabaya, nangis saat dijemput paksa oleh Tim Resmob dari Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Pelaku yang diketahui berinisial OP berusia 24 tahun asal Surabaya itu, tidak bisa mengelak ketika Tim berlambang ‘Kelelawar Hitam’ dikomandoi langsung Ipda Yudha Sukmana menunjukkan hasil rekaman CCTV.
Tanpa basa-basi. Pelaku OP yang terekam CCTV saat melakukan pencurian di Jalan Kalilom Lor Indah Gg. Anggrek No.73 Surabaya, langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Dikatakannya Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Rizky Wicaksana, pelaku OP terbukti melakukan aksi pencurian motor yang dikuatkan dengan hasil rekaman CCTV.
“Terduga melakukan aksi pencurian, tidak sendirian. Melainkan, bersama kedua rekannya yang identitasnya sudah diketahui dan saat ini masih dalam pengejaran,” kata Perwira dengan tiga balok emas dipundaknya itu, kepada wartawan BIDIK NASIONAL, Selasa (13/06/2023).
Ia juga menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku OP pada hari Rabu Dinihari tanggal 26 April 2023, sekira pukul 03.00 Wib.
“Sedangkan tertangkapnya, pada hari Rabu Malam tanggal 07 Juni 2023, sekira pukul 20.00 Wib,” jelasnya.
AKP Arief Rizky Wicaksana menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan dalam perkara pelaku OP yaitu sebuah BPKB beserta STNK bernopol L -5748- KO dan sebuah kaos lengan pendek berwarna abu-abu.
“Untuk mengganjar perbuatan yang dilakukan pelaku OP kita jeratkan dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” tambahnya.
Pewarta: Abd. Rosi
Editor: Budi Santoso



