JATIMSURABAYA

Dana Pokdarwis Harus Transparan

● Mengorek Belanja Hibah Disbudpar Jatim Rp 11 M (1)

Ilustrasi

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – ALOKASI Belanja Hibah usalan Anggota DPRD melalui Pokok Pikiran (Pokir) pada Satuan Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa timur (Jatim) tahun anggaran 2022 harus transparan.

Menurut Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPN (Komisi Pengawas Nasional) Teddy Syah Roni alokasi belanja hibah pemberian uang kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dari Disbudpar Jatim harus dilaksanakan secara transparan.

“Kami melihat jika proses penganggaran, penyusunan hingga penetapan kegiatan sampai pada pengusulan, pelaksanaan hibah wisata Disbudpar Jatim jauh dari asas transparansi dan keterbukaan informasi,” tuturnya.

Pertanyaannya adakah masyarakat yang tau siapa mendapat apa, dan berapa nilai hibah wisata yang diterima Pokdarwis? hingga tata cara untuk mendapatkanya? kata Teddy.

“Jangankan masyarakat awam, sesama Dewan saja bisa jadi tidak saling tahu? Siapa mendapat berapa, dan siapa yang mendapat jatah paling banyak, melebihi yang lainnya. Padahal seharusnya proses itu terbuka,” ujar pria lulusan fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.

Harap di catat, imbuhnya. Kami bukan persoalkan Pokirnya, karena merupakan hak konstitusional Anggota DPRD sesuai amanat Undang-Undang. Program ini memiliki landasan hukum yang kokoh, hanya saja sering disalah gunakan. Tegasnya.

Informasi yang dihimpun mengungkapkan Hibah wisata dari dana Pokir DPRD Jatim itu bernilai Rp 11 miliar. Dari dana itulah Disbudpar Jatim mengalokasikan untuk kegiatan pengembangan wisata melalui sejumlah Pokdarwis yang tersebar di Kabupaten/Kota se Jatim. 

Lebih dari 70 paket hibah wisata tahun APBD 2022 di salurkan Disbudpar Jatim kepada Pokdarwis usulan dari anggota DPRD Jatim. Nlainya bervariasi sesuai pengajuan, ada yang mendapat puluhan hingga ratusan juta rupiah perkelompok.

Kepala Bidang Destinasi Dan Pariwisata Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Jatim Susiati tidak membantah adanya belanja hibah wisata yang disalurkan kepada Pokdarwis di Jatim.

“Benar, kami ada kegiatan hibah wisata kepada Pokdarwis  yang bersumber dari dana aspirasi atau pokir DPRD Jatim,” ujar Susiati dalam wawancara bersama BIDIK NASIONAL, Selasa (13/6/2023).

Menanggapi proses perencanaan belanja hibah mulai penganggaran, penetapan kegiatan, hingga pengusulan yang dinilai tidak transparan. Susiati mengatakan semua sudah sesuai ketentuan.

“proses penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahan, pelaporan, sampai dengan pertangungjawaban belanja hibah wisata yang kami laksanakan sesuai Peraturan Gubenur Jawa Timur Nomor 44 Tahun 2021,” jawabnya normatif.

Untuk realisasi belanja hibah tahun 2022 pada Satuan Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim. Susiati menerangkan sesuai DPA Belanja Hibah yang kami kelolah sebesar 11.934.777.000,00, Realisasi 11.206.649,000 Sisa 728.128.000.

“Dari total pagu anggaran belanja hibah Rp 11,9 miliar realisasi kami Rp 11,2 sisa lebih anggaran Rp 728 juta. Rata-rata batuan Rp 36 juta s/d Rp 350 juta per/Pokdarwis,” ungkapnya.

Susiati juga tidak menampik bahwa mekanisme penganggaran belanja hibah wisata itu berasal dari Jasmas atau pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Jatim yang tak lain mitra kerja Disbudpar 

“Sebanyak 59 dari 74 paket hibah wisata dari anggarkan dana Pokir anggota DPRD Jatim. Nilai anggarannya mencapai Rp 8.184.777.000,” terang Susiati.

Sayangnya saat ditanya perihal hasil dari setiap uang yang dibelanjakan diukur dari aspek kualitas, jumlah, biaya. Susiati tidak dapat menunjukkan contoh barang yang dibelanjakan oleh Pokdarwis.

“Kami tidak dapat menunjukkan barang yang dibelanjakan karena tidak di kami, kalau mau melihat silahkan datang ke masing-masing Pokdarwis,” tutupnya.

Untuk mengetahui hasil dari setiap uang yang dibelanjakan silam diukur dari aspek kualitas, jumlah, dan anggaran. Ikuti terus Liputan Khusus Redaksi BIDIK NASIONAL ke Pokdarwis penerima bantuan hibah wisata dari Disbudpar Jatim.

Penulis : Toddy Pras H

Editor   : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button