ACEHSINGKIL

Hari Pertama Masuk Sekolah, SD Negeri Sianjo Anjo Gelar Upacar Bendera

● Dipimpim Oleh Camat Simpang Kanan Drs.Abdul Hanan

ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com – Hari pertama peserta didik baru memasuki Sekolah Dasar (SD) Negeri. Camat Kecamatan Gunung Meriah pimpin upacara bendera pada hari ini di halaman lapangan Sekolah Dasar 1 Negeri Sianjo – Anjo Meriah Kecamatan Gunung Mariah, Senin (17/07/2023).

Total peserta anak didik ditingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri Sianjo – Anjo Meriah, berjumlah 248 siswa pada tahun ajaran 2023/2024.

Sementara, Kepala Sekolah SD Sianjo-Anjo Meriah, H. Sauban, S,Pd.i Mengatakan, Adapun siswa baru yang masuk masa perkenalan sekolah hari ini.

“Sejumlah 43 siswa, terdiri dari 25 siswa laki – laki dan 18 siswi perempuan.” Sebut H. Sauban

Dalam Sambutanya, Camat Kecamatan Gunung Meriah, Drs. Abdul Hanan Mengatakan dan mengajak seluruh lapisan guru sekolah SD yang ada di Kecamatan Gunung Meriah.

“Agar selalu memberikan semangat dan motivasi terhadap anak didiknya. Terutama terhadap peserta anak didik baru, memasuki masa transisi dari PAUD ke Sekolah Dasar.” Sebutnya.

“Tentu proses belajar mengajarnya pun berbeda, oleh karna itu peran Guru dan Wali murid juga sangat diharapkan.” Ungkap Camat Gunung Meriah.

Ia Melanjutkan, ketika saat mendidik peserta anak didik murid baru ini nantinya. Hadapilah dengan kesabaran dan rasa tanggungjawab penuh ke Ikhlasan.

Pastikan tidak ada bullying sekecil apapun terhadap anak didik ini nantinya,baik dari kita maupun dari kakak kelas mereka.

Mari kita tunjukan sikap ramah tamah,senyum manis kita kepada mereka, mohon jangan lagi ada marah marah dalam saat proses belajar mengajar.

Namun peran orang tua juga sangat diharapkan, Karna kewajiban belajar ini bukan hanya dipikul oleh guru dan tenaga pendidik.

Dikarenakan anak anak ini adalah harapan kita bersama,sekaligus generasi penerus didalam meneruskan perjuangan dan cita cita bangsa. Negara Republik Indonesia ini kedepannya, ungkap Camat Drs.Abdul Hanan

Diketahui sebelumnya, PJ Bupati Singkil Marthunis, ST,DEA telah mengeluarkan surat edaran Nomor: 420/878 Tentang penerapan masa perkenalan bagi peserta didik baru pada sekolah SD/MI di Kabupaten Aceh Singkil.

Laporan: Roni S

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button