ACEHSUBULUSSALAM

Bulan ke-3 Belum Ada Perubahan, RSUD Harus Tangani Stunting di Desa Pasir Panjang

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam, Mayhardy Indra Putra, S.H, M.H. (Foto: Kasi Intel, Delfianti, SH.,)

SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Apabila bulan ke-3 belum ada perubahan yang signifikan penurunan angka stunting di Desa Pasir Panjang, Rumah Sakit Umum Daerah harus mengambil alih penanganan stunting di Desa tersebut agar dilakukan intervensi secara medis dan intensif.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam, Mayhardy Indra Putra dalam kegiatan bakti sosial bagikan sebanyak 22 paket sembako yang diberikan kepada keluarga yang mengalami kekurangan gizi sekaligus penaburan 4.000 benih ikan air tawar kedalam 2 kolam milik kelompok usaha tani di Kampong Pasar Panjang, Selasa 18 Juli 2023.

Bakti sosial yang dilaksanakan itu, dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa Ke-63 Tahun 2023.

Kajari Subulussalam, Mayhardy Indra Putra melalui Kasi Intel Delfiandi, SH kepada Wartawan menyebutkan kegiatan bakti sosial tersebut merupakan salah satu bentuk kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Subulussalam berkolaborasi dengan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Subulussalam dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-23.

“Sebanyak 22 paket sembako diberikan kepada keluarga yang mengalami kekurangan gizi sekaligus penaburan 4.000 benih ikan air tawar kedalam 2 kolam milik kelompok usaha tani di Kampong Pasar Panjang,” kata Delfiandi.

Ia menyebutkan, bahwa Kepala Kampong Pasar Panjang pada kesempatan tersebut melaporkan di Desa setempat terdapat sembilan (9) anak penderita stunting.

“Kami sudah membentuk Rumah Gizi Kampong (RGK) untuk memberikan makanan tambahan bergizi kepada anak-anak yang mengalami permasalahan gizi.

Kepala Kampong Pasar Panjang juga mengharapkan dukungan dari semua pihak agar percepatan penurunan angka stunting di Kampong Pasar Panjang dapat berjalan sebagaimana mestinya dan ibu-ibu agar tidak malas membawa anaknya ke pos pelayanan stunting untuk diberikan makanan tambahan bergizi,” ujar Kasi Intel Kejari Subulussalam.

Sementara itu, Kajari Subulussalam, Mayhardi Indra Putra menyampaikan saat ini sudah masuk bulan ke-3 sejak terbitnya SK Walikota Subulussalam tentang penunjukan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).

“Kita harus mengambil langkah cepat, kalau memang tidak ada perubahan maka Rumah Sakit harus mengambil alih penanganan anak stunting ini, mengingat ini sudah masuk bulan ke-3

Kami berharap kepada ibu-ibu agar lebih proaktif dalam mengatasi permaslahan stunting ini. Kami mempersilakan khusus untuk masyarakat kampong ini agar datang ke Klinik Adhyaksa Pratama Kejaksaan Negeri Subulussalam untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Kami juga memberikan sebanyak 22 paket sembako kepada keluarga yang mengalami permasalahan gizi serta menabur 4.000 benih ikan nila sebagai bentuk dukungan Kejaksaan Negeri Subulussalam dalam program ketahanan pangan,” ujar Kejari Subulussalam.

Ia menambahkan, proses intervensi dalam menekan angka penderita stunting di Kampong Pasar Panjang perlu dilakukan langkah-langkah cepat, tepat dan strategis mengingat saat ini sudah memasuki bulan ke-3.

“Apabila pada bulan ke-3 ini tidak ada kemajuan yang signifikan maka Rumah Sakit Umum Daerah harus mengambil alih penanganan stunting ini agar dilakukan intervensi secara medis dan intensif,” pungkas Kejari Subulussalam, Mayhardy Indra Putra.

Penulis: Agus Darminto

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button